Selasa, 7 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Luhut Bicara Nasib Pemindahan Ibu Kota Negara di Tengah Pandemi Covid-19

Meski demikian, ia tidak yakin bahwa ASN dari Jakarta bisa dipindahkan ke ibu kota baru pada 2024, atau sesuai rencana awal.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan 

Soal Omnibus Law, Luhut mengatakan bahwa pemerintah yakin produk undang-undang tersebut bisa disahkan dalam waktu dekat.

"Tentu saja kami yakin, kami mengendalikan tujuh partai politik yang mendukung pemerintah, jika tidak yakin kami tidak akan mengajukan RUU Omnibus Law ke DPR," ujarnya.

"Kebijakan pemerintah sederhana. Kami tidak akan merugikan buruh-buruh di Indonesia, kami akan melindungi mereka, namun di saat yang bersamaan [buruh] juga harus melindungi investor. Kami akan menguntungkan kedua belah pihak," ujarnya.

Menanggapi berita soal protes warga terhadap keberadaan tenaga kerja asing, terutama dari China, Luhut mengatakan bahwa hal itu terjadi karena adanya "beberapa politisi di Jakarta yang mengatakan hal-hal buruk" terkait keberadaan tenaga kerja asing.

"Jika Anda bertanya kepada warga di Sulawesi, atau Bintan, mereka sangat senang sekarang. Seperti di Morowali, di mana kompleks industri baru selesai dibangun. Harga tanah di sana dulu hanya Rp20 ribu atau Rp30 ribu, sekarang harganya ratusan ribu rupiah [per meter persegi]. Jadi warga mendapat banyak uang.

"Dan kini [pengusaha] mempekerjakan banyak orang Indonesia, yang ditempatkan di fasilitas asrama, mereka digaji Rp20, 30, 40 juta per bulan. Di Jakarta, beberapa politisi mengatakan hal-hal buruk soal ini," ujar Luhut.

Tenaga kerja Indonesia akan menggantikan para tenaga kerja asing tersebut, namun "butuh waktu", katanya.

"Ini bukanlah solusi yang bisa direalisasikan dalam satu malam, kami paham ini. Beberapa kritikus...saya tidak yakin mereka mengerti program ini."

Penyusunan masterplan butuh waktu '1-2 tahun'
Sebagaimana dipaparkan dalam garis waktu rencana pembangunan ibu kota versi pemerintah, tahun ini adalah tahun pembuatan master plan kota dan teknis pembangunan kawasan tersebut.

Namun, menurut pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, untuk membuat master plan yang benar "bisa memakan waktu 1-2 tahun."

Sebelum menyusun master plan sebuah kota, peneliti dan pembangun perlu meneliti tanah, ketersediaan air bersih, dan kondisi lingkungan di sekitarnya, kata Nirwono.

Untuk tes tanah, ia memperkirakan diperlukan waktu minimal satu tahun mengingat kondisi tanah di lokasi ibu kota baru yang berbukit-bukit.

"Kondisi dari tanah itu sendiri, itu perlu waktu, bahkan teman-teman [ahli] geologi merekomendasikan minimal satu tahun untuk tes tanah, karena di pegunungan itu, untuk bisa dikembangkan jadi jalan atau bangunan, ini perlu waktu satu tahun karena perlu tes lapangan saat musim kemarau dan saat musim hujan. Jadi selama setahun itu dia tahu persis tentang kondisi tanahnya dulu," ujar Nirwono, yang melakukan survei di lokasi ibu kota baru pada Desember tahun lalu.

"Waktu saya survei masalah utama adalah justru air bersih. Warga di sekitar situ, juga bahkan di Kota Balikpapan kesulitan air bersih, dengan kondisi [tanah] yang tinggi itu, [perlu diketahui] mana pasokan air bersih terdekat dan bagaimana cara mengolahnya. Ada beberapa alternatif, seperti membangun bendungan, ambil dari air laut, dan itu perlu pengajian," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved