Virus Corona
Kemendikbud: Pelaksanaan Praktik di SMK Bisa Gunakan Sistem Ganjil Genap
Kemendikbud mengizinkan praktik secara langsung di sekolah SMK selama masa pandemi corona ini.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan M. Bakrun menegaskan pelaksanaan praktik di SMK harus sesuai dengan protokol kesehatan.
Kemendikbud mengizinkan praktik secara langsung di sekolah SMK selama masa pandemi corona ini.
"Ikut tatap muka harus berjarak dan sesuai protokol kesehatan," ujar Bakrun di SMKN 27 Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2020).
Baca: Ini Syarat Pembukaan Sekolah Tatap Muka
Bakrun mengatakan kaidah physical distancing wajib diterapkan oleh SMK dengan membagi sistem rotasi dalam pelajaran praktik.
Menurut Bakrun, SMK dapat menggunakan sistem ganjil genap dalam menentukan siswa yang menjalankan pelajaran praktik di sekolah.
"Bisa jadi masuknya yang nomor ganjil, masuk tanggal ganjil, nomor genap masuk tanggal genap," ucap Bakrun.
Meski begitu, Bakrun menegaskan Kemendikbud memberikan kebebasan bagi sekolah menentukan skema pembelajaran.
Baca: Kemendikbud: SMK Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Ketat untuk Praktik di Sekolah
Sekolah bebas menentukan skema pembelajaran selama sesuai dengan protokol kesehatan.
"Tapi yang mengatur sekolah. Jadi kita memberi kebebasan, tapi sesuai protokol kesehatan," kata Bakrun.
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan siswa SMK serta mahasiswa untuk menggelar praktik secara langsung di sekolah maupun kampus.
"Untuk SMK maupun perguruan tinggi di semua tempat boleh melakukan praktik di sekolah, yaitu pembelajaran produktif yang menetapkan protokol. Yang harus menggunakan mesin, laboratorium ini bisa untuk melaksanakan praktik tersebut," ujar Nadiem dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Jumat (7/8/2020).