Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Kemendikbud: Pelaksanaan Praktik di SMK Bisa Gunakan Sistem Ganjil Genap

Kemendikbud mengizinkan praktik secara langsung di sekolah SMK selama masa pandemi corona ini.

SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Suasana pembelajaran jarak jauh (PJJ) di SMK. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan M. Bakrun menegaskan pelaksanaan praktik di SMK harus sesuai dengan protokol kesehatan.

Kemendikbud mengizinkan praktik secara langsung di sekolah SMK selama masa pandemi corona ini.

"Ikut tatap muka harus berjarak dan sesuai protokol kesehatan," ujar Bakrun di SMKN 27 Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2020).

Baca: Ini Syarat Pembukaan Sekolah Tatap Muka 

Bakrun mengatakan kaidah physical distancing wajib diterapkan oleh SMK dengan membagi sistem rotasi dalam pelajaran praktik.

Menurut Bakrun, SMK dapat menggunakan sistem ganjil genap dalam menentukan siswa yang menjalankan pelajaran praktik di sekolah.

"Bisa jadi masuknya yang nomor ganjil, masuk tanggal ganjil, nomor genap masuk tanggal genap," ucap Bakrun.

Meski begitu, Bakrun menegaskan Kemendikbud memberikan kebebasan bagi sekolah menentukan skema pembelajaran.

Baca: Kemendikbud: SMK Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Ketat untuk Praktik di Sekolah

Sekolah bebas menentukan skema pembelajaran selama sesuai dengan protokol kesehatan.

"Tapi yang mengatur sekolah. Jadi kita memberi kebebasan, tapi sesuai protokol kesehatan," kata Bakrun.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan siswa SMK serta mahasiswa untuk menggelar praktik secara langsung di sekolah maupun kampus.

"Untuk SMK maupun perguruan tinggi di semua tempat boleh melakukan praktik di sekolah, yaitu pembelajaran produktif yang menetapkan protokol. Yang harus menggunakan mesin, laboratorium ini bisa untuk melaksanakan praktik tersebut," ujar Nadiem dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Jumat (7/8/2020).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved