Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Didesak Periksa Jaksa Pinangki, Polri: Kalau Ada Benang Merahnya, Ada di BAP, Pasti akan Ditelusuri

Awi memastikan akan memeriksa siapapun yang terlibat dalam kasus penerbitan surat jalan tersebut. Termasuk jika ada keterlibatan dari Jaksa Pinangki.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Via Warta Kota
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan) berfoto dengan buronan Djoko Tjandra (tengah) dan pengacaranya, Anita Kolopaking. (Istimewa) 

Lebih lanjut, Hari menuturkan penyidik berencana memeriksa dua orang saksi yang berasal dari swasta pada Senin (10/8/2020). Namun, keduanya berhalangan hadir dengan alasan sakit.

"Tim penyidik rencana akan memeriksa 2 orang swasta yang diduga mengetahui peristiwa tersebut namun karena alasan sakit dan ada kesibukan kedua saksi tidak hadir di gedung bundar Kejaksaan Agung RI," jelasnya.

Baca: Komjak: Anita dan Pinangki Butuh Perlindungan Agar Beri Keterangan Tanpa Rasa Takut

Kedua orang yang tidak hadir itu adalah Irwan dan Rahmat. Menurut Hari, keduanya diduga mengetahui peristiwa yang terjadi terkait upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Terpidana Djoko Tjandra secara diam diam.

"Pemeriksaan para saksi itu sendiri dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved