Minggu, 5 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Bantuan Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Pengamat Ekonomi UNS Bicara Anggaran

Pemerintah berencana akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu pada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Kompas.com
iLUSTRASI. 

"Benefit-nya salah satunya untuk penyerapan dana sosial untuk membantu karyawan yang terdampak Covid-19," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Retno bantuan tersebut juga menjadi satu di antara stimulus ekonomi.

Baca: Siapa Saja Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta yang Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta? Ini Kata Erick Thohir

Baca: Bantuan Rp 600.000 untuk Para Pekerja Disalurkan Mulai September 2020

Sehingga karyawan yang memperoleh bantuan tersebut bisa membelanjakan uang itu.

Hal ini diharapkan bisa mendorong dan memberikan insentif pada kegiatan ekonomi agar terus berjalan.

"Rp 600 ribu ini bisa sebagai insentif maupun sebagai stimulus untuk kembali menggerakkan ekonomi, sehingga orang bisa punya uang untuk dibelanjakan."

"Sebenarnya kita itu ingin mendorong supaya orang tuh beli-beli, karena ekonomi akan berjalan ketika orang itu belanja," tegasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved