Pemerintah dan Tokoh KAMI Diminta Jangan Reaktif dan Alergi Kritik
"Semua tokoh yang tergabung di dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia itu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat," katanya
Dampak pandemi Covid-19 telah menggerus APBN, sehingga berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) posisi utang pemerintah mencapai Rp 5.264,07 triliun hingga akhir Juni 2020.
Utang ini naik Rp 694,07 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp 4.570 triliun.
Sedangkan, dibandingkan bulan sebelumnya utang pemerintah ini naik tipis sebesar Rp 5,5 triliun sehingga utang Indonesia tercatat sebesar Rp 5.258,57 triliun.
Akibat pandemi juga menimbulkan jumlah tenaga kerja yang di PHK meningkat.
Data kemenaker melaporkan tenaga kerja terdampak Covid-19 sekitar 3,05 juta orang (per 2 Juni 2020) dan memperkirakan tambahan pengangguran bisa mencapai 5,23 juta.
Dampak pandemi Covid-19 ini juga menggerus daya tahan ekonomi rakyat. Berdasarkan hasil survei LSI Denny JA yang digelar di 8 provinsi besar di Indonesia pada pertengahan Juni 2020, terdapat 74,8 persen masyarakat yang berada di zona merah Covid-19 merasa kondisi ekonomi kian memburuk dibanding sebelum covid.
Adapun sebanyak 22,4 persen responden menyatakan kondisi ekonomi tidak berubah dan hanya 2,2 persen yang menyatakan kondisi ekonomi mereka lebih baik, sedangkan 0,6 persen menjawab tidak tahu.
Baca: Respons Gerindra Soal Din Syamsuddin Cs Deklarasikan KAMI: Penyelenggara Negara Harus Diingatkan
Oleh karena itu, komitmen tokoh-tokoh yang tergabung di dalam KAMI tidak bergeser dari gerakan moral, yang tidak sekadar menyampaikan kritik destruktif tapi juga memberikan masukan, saran dan solusi untuk mengatasi pelbagai persoalan bangsa.
"Saya berharap deklarasi KAMI dilandasi niat yang tulus untuk menyelamatkan Indonesia kini dan yang akan datang, bukan sekadar menjadi kumpulan orang sakit hati, dendam, iri hati apalagi kumpulan politisi yang inigin mengail di air keruh dengan memanfaatkan situasi sulit ini," jelasnya.