Kamis, 2 Oktober 2025

Tata Cara Melaporkan Penipuan Online ke Kantor Polisi, Penting untuk Siapkan Bukti Transfer

Ketua Peradi Solo, Badrus Zaman SH MH, memberikan tanggapan mengenai tata cara melaporkan penipuan online.

Penulis: Inza Maliana
Youtube Tribunnews.com
Ketua Peradi Solo, Badrus Zaman SH MH dalam tayangan Kacamata Hukum di YouTube Tribunnews, Senin (8/3/2020). 

"Biasanya dibuatkan BAP dari perbankan, setelah itu, pihak bank mendapat jatah rekening pelaku nanti bisa diblokir," ujar Badrus.

Ilustrasi penipuan online.
Ilustrasi penipuan online. (Shutterstock)

Baca: Modus Baru Penipuan di ATM, Kartu Tertelan hingga Call Center Palsu, Ibu Ini Kehilangan Rp 10 Juta

Setelah nomor rekening pelaku terblokir, pihak bank akan melakukan mediasi.

Mediasi akan berlangsung antara pihak penerima transfer dengan pihak pemberi tranfer.

Bila mediasi tidak bisa berjalan, maka Badrus mengimbau agar kembali melapor kepada kepolisian.

Badrus menjelaskan, wajib hukumnya korban penipuan segera membuat laporan.

Sebab, bila terlalu lama ditunda, maka semakin sulit untuk ditelusuri duduk perkaranya.

"Menurut saya itu wajib untuk melaporkan (penipuan), kalau sudah terlalu lama semakin susah."

"Setelah kejadian harus segera melaporkan ke polisi," tuturnya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal menunjukkan para pelaku sindikat penipuan online yang dibongkar Satreskrim Polretabes Surabaya. SURYA/FATKUL ALAMY
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal menunjukkan para pelaku sindikat penipuan online yang dibongkar Satreskrim Polretabes Surabaya. SURYA/FATKUL ALAMY (Surya/Fatkul Alamy)

Baca: Mantan Model RAK Dalang Penipuan Berkedok Arisan Online, Peserta Ratusan Orang Total Rp 3 Miliar

Kecepatan melapor juga dianjurkan untuk menghindari pelaku mentransfer ulang uang kiriman korban kepada bank lain.

Kemudian, apa saja yang perlu disiapkan untuk melapor kasus penipuan kepada polisi?

Menurut Badrun, hal pertama yang paling penting ialah menunjukkan bukti transfer.

"Kemudian buat kronologi di perbankan."

"Disitu harus ada nomor rekening yang menerima sudah dilakukan pemblokiran, hal itu supaya tidak pindah kemana-mana (uang transferannya)," ungkap Badrus.

Kendati demikian, ia mengatakan masyarakat memang kerap pesimis bila mengalami kasus penipuan.

Terlebih, desas-desus yang mengatakan, biaya untuk melapor kepada kepolisian cukup besar.

PENIPUAN MASKER MURAH - Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra, sedang menyampaikan paparan pengungkapan kasus penipuan online modus menawarkan.masker murah, Rabu (1/4/2020). Modus tersangka menawarkan melalui media sosial masker dalam jumlah banyak dan harga murah. Tersangka disangkakan pasal peniouan dan penggelapan dan dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. WARTA KOTA/Nur Icshan
PENIPUAN MASKER MURAH - Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra, sedang menyampaikan paparan pengungkapan kasus penipuan online modus menawarkan.masker murah, Rabu (1/4/2020). Modus tersangka menawarkan melalui media sosial masker dalam jumlah banyak dan harga murah. Tersangka disangkakan pasal peniouan dan penggelapan dan dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. WARTA KOTA/Nur Icshan (WARTA KOTA/WARTA KOTA/Nur Icshan)

Baca: Takut Jadi Korban Penipuan, Ashanty Batalkan Transaksi Jual Beli Istana Cinere dengan Sultan Jember

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved