Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Polri Akan Serahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung pada Jumat Malam

Penyerahan ini dilakukan setelah Djoko Tjandra ditahan di Bareskrim Polri sejak Kamis (30/7/2020) malam.

Editor: Sanusi
Tribunnews/JEPRIMA
Buronan kasus hak penagihan pengalihan hutang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra saat tiba di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan buronan 11 tahun itu. Tribunnews/Jeprima 

Kabar Djoko Tjandra kembali mengemuka setelah dia berupaya melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) sekitar Juni - Juli 2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan, Djoko diketahui sempat berada di Indonesia.

Dia sempat membuat KTP elektronik dan paspor sehingga dapat mendaftarkan PK ke pengadilan. Setelah itu, Djoko kembali meninggalkan Indonesia. Terakhir, dia diketahui berada di Malaysia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jumat Malam, Polri Serahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved