Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Legislator PKB: Penangkapan Djoko Tjandra Bukti Keseriusan Polri 

Kasus masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia untuk mengajukan PK ke MA memang sempat menampar wajah institusi penegak hukum di Indonesia

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers usai kedatangan Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). 

"Seperti kita ketahui proses penangkapan Djoko Tjandra merupakan bentuk hubungan police to police (P to P) antara Mabes Polri dan Polisi Diraja Malaysia. Ini menunjukkan jika Polri mampu mengalang Kerjasama internasional dalam menuntaskan sebuah kasus hukum. Ini menjadi catatan prestasi tersendiri," ujarnya.

Cucun berharap penangkapan Djoko Tjandra menjadi pintu masuk untuk menuntaskan kasus cessie Bank Bali. 

Dengan penangkapan ini Djoko Tjandra harus menjalankan hukuman badan selama dua tahun dan membayar kerugian negara Rp546 miliar sesuai putusan MA. 

"Belasan tahun kasus Bank Bali tidak kunjung tuntas. Djoko Tjandra harus mempertanggunjawabkan perbuatannya baik dalam kasus Bank Bali maupun pelariannya selama 11 tahun terakhir," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved