Sabtu, 4 Oktober 2025

Ini Besaran Gaji dan Fasilitas yang Didapat Para Direktur Kartu Prakerja

Gaji yang diterima para petinggi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tersebut bersifat bersih atau neto

prakerja.go.id
Kartu Prakerja(prakerja.go.id) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kartu Prakerja masih menuai polemik di tengah masyarakat.

Kali ini, gaji para direktur Manajemen Pelaksana kartu Prakerja menjadi sorotan.

Baca: Gaji Direktur Eksekutif Program Kartu Prakerja Rp77,5 Juta, Demokrat: Secara Etika Tidak Tepat

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menetapkan gaji dengan besaran yang nilainya cukup besar di tengah kondisi ekonomi yang tengah sulit di masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Gaji para direktur Kartu Prakerja diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Dalam Pasal 2 Ayat (1) beleid tersebut, hak keuangan bagi Direktur Eksekutif dan Direktur Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja diberikan setiap bulan.

Dikutip dari Pepres tersebut, berikut rincian gaji Direktur Kartu Prakerja:

- Direktur Eksekutif: Rp 77.500.000

- Direktur Operasi: Rp 62.000.000

- Direktur Teknologi: Rp 58.000.000

- Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem: Rp 54.250.000

- Direktur Pemantauan dan Evaluasi: Rp 47.000.000

- Direktur Hukum, Umum, dan Keuangan: Rp 47.000.000

Gaji yang diterima para petinggi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tersebut bersifat bersih atau neto.

Hak keuangan bersifat bersih atau neto merupakan hak keuangan yang diterima oleh Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja setelah dipotong pajak.

Pajak gaji bos Kartu Prakerja kemudian dibebankan pada Sekretariat Komite.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved