Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Komisi X DPR Minta Pemerintah Tunda Buka Sekolah Sampai Jumlah Kasus Covid-19 Menurun

Politikus PKS itu beranggapan pemerintah melalui Satgas Covid-19 tak bisa memprediksi kapan akan turun wabah virus corona

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah guru kelas melakukan kegiatan mengajar jarak jauh kepada peserta didik yang ada di rumah masing-masing dengan metode belajar mengajar secara daring (online), di SDN 026 Bojongloa, Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/7/2020). Proses belajar mengajar daring yang diterapkan di sekolah ini menggunakan aplikasi WhatsApp Group, Google Form, dan Google Classroom. Sementara bagi peserta didik yang tidak memiliki smartphone, pihak sekolah mengharuskan orang tua siswa ke sekolah setiap hari untuk mengambil lembaran soal yang bisa dikerjakan siswa di rumah. Sedangkan hasil pengerjaan soalnya dikumpulkan lewat komite seminggu sekali untuk penilaian. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih angkat bicara mengenai rencana pemerintah membuka sekolah di luar zona hijau penyebaran virus corona atau Covid-19.

Menurut Fikri, idealnya pembukaan sekolah di luar zona hijau menunggu kondisi normal.

Baca: Pemerhati Pendidikan: Tak Ada Sinyal dan Internet Jangan Jadi Alasan untuk Buka Sekolah

"Atau ketika jumlah kasus sudah puncak dan mulai menurun," kata Fikri saat dihubungi Tribunnews, Selasa (28/7/2020).

Politikus PKS itu beranggapan pemerintah melalui Satgas Covid-19 tak bisa memprediksi kapan akan turun wabah virus Corona.

Sehingga menurutnya, pemerintah harus memiliki skema yang jelas tentang mitigasi dan adaptasi terhadap pandemi yang disosialisasikan agar masyarakat siap menghadapi.

Lebih lanjut, Fikri mengatakan pembukaan kembali sekolah sebaiknya pemerintah tidak terlalu mengatur rinci.

Menurtnya, hal itu dikembalikan ke UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

Sehingga, perizinan pembukaan sekolah diberikan kepada pemerintah daerah yang lebih mengetahui perkembangan Covid-19 di lapangan.

"Karena pendidikan ini kebutuhan dasar yang kewenangannya sudah didesentralisasikan. Biarkan pemerintah provinsi mengambil kebijakannya untuk SMA/SMK. Sedangkan untuk SMP ke bawah dan Sekolah Khusus biar ditentukan oleh Kabupaten/Kota," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah berencana memberikan izin penyelenggaran sekolah tatap muka di luar zona hijau penyebaran Covid-19.

Menurut Doni, pemberian izin akan diberikan dan diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal itu disampaikan Doni usai rapat terbatas terkait Pengarahan Kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19, melalui virtual, Senin (27/7/2020).

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan langkah-langkah. Dan mungkin tidak lama lagi akan diumumkan daerah-daerah yang selain zona hijau itu juga akan diberikan kesempatan melakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni.

Meski begitu, Doni menegaskah bahwa penerapan sekolah tatap muka di luar zona hijau akan digelar secara terbatas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved