Kasus Djoko Tjandra
Diduga Ada Oknum Jaksa Terlibat Kasus Joko Tjandra, MAKI Lapor Komisi Kejaksaan
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan oknum jaksa ke Komisi Kejaksaan karena diduga terlibat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan oknum jaksa ke Komisi Kejaksaan karena diduga terlibat sengkarut kasus Joko Tjandra.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga oknum Korps Adhiyaksa itu sempat menemui Joko Tjandra, buronan Kejaksaan Agung dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
Baca: Bareskrim Mulai Penyidikan, Brigjen Prasetijo Utomo Bantu Djoko Tjandra Selama 19 Hari di Indonesia
"Hari ini, kami akan mendatangi Komisi Kejaksaan akan membuat pengaduan dan laporan dugaan keterkaitan seorang atau beberapa orang oknum Jaksa yang diduga terkait atau terlibat terhadap sengkarut Joko Tjandra setidak-tidaknya ada yang bertemu dengan Joko Tjandra dan juga diduga ada yang membantu proses untuk bertemu pihak-pihak yang berkaitan dengan peninjauan kembali [PK]," kara Boyamin kepada Tribunnews.com dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).
Adapun bukti yang diserahkan kepada Komisi Kejaksaan berupa foto-foto yang berkaitan dengan pertemuan antara oknum jaksa tersebut dengan Joko Tjandra.
"Jika [foto] ini benar nanti, otomatis kami memohon Komisi Kejaksaan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada jaksa agung untuk berkaitan dengan treatment atau sanksi boleh yang ringan sampai mungkin yang terberat," ujar dia.
Baca: Kejagung Ambil Alih Pemeriksaan Kajari Jaksel DKI yang Diduga Dilobi Pengacara Djoko Tjandra
Adapun aduan pelanggaran jaksa ini dilayangkan, karena menurut Boyamin, pertemuan antara jaksa dengan Joko Tjandra dilakukan secara tidak patut. Mengingat, status Joko saat pertemuan itu terjadi masih sebagai seorang buronan negara.
"Minimal mestinya kalau ketemu itu tidak sengaja atau ketemu sekedar di tempat makan terus selfie misalnya begitu ia mestinya melaporkan kepada atasannya, melapor kepada Kejaksaan Agung atau melapor kepada tim eksekutor Kejaksaan Agung memberitahukan tentang pertemuan-pertemuan itu," tegas Boyamin.
Kendati demikian, Boyamin masih belum bisa mengungkap siapa nama oknum jaksa yang diduga ada cawe-cawe dengan Joko Tjandra. Boyamin menegaskan, biar nama oknum tersebut diusut sendiri oleh Komisi Kejaksaan.
ReplyReply allForward