POPULER NASIONAL: Saran Pengamat untuk Pilkada Solo | Djoko Tjandra Dianggap Hina Pengadilan
Simak berita populer nasional Tribunnews dalam artikel ini. Saran pengamat untuk Pilkada Solo 2020, hingga Djoko Tjandra dianggap menghina pengadilan.
Namun, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan ia tak ingin beranda-andai apakah dugaan tersebut benar atau tidak.
Pasalnya, Burhanuddin mengatakan kasus Djoko Tjandra saat ini masih dalam penanganan Polri.
"Jangan bicara angan-angan dulu. Sampai saat ini di sebelah yang menangani, saya tidak ikut-ikutan soal ini dulu," katanya.
Meski begitu, ST Burhanuddin mengaku tak gentar jika memang benar ada orang besar yang melindungi Djoko Tjandra.
5. Djoko Tjandra dianggap menilai pengadilan

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai permintaan Djoko Tjandra untuk menggelar sidang secara virtual telah menghina pengadilan.
Pasalnya, Djoko Tjandra saat ini berstatus buronan yang telah dicari pemerintah dan aparat penegak hukum Indonesia sejak 11 tahun silam.
Sidang virtual sendiri, kata Boyamin, hanya berlaku bagi terdakwa yang berada di Indonesia, bukan seperti Djoko Tjandra.
"Sidang daring perkara pidana yang selama ini sudah berlangsung adalah terhadap Terdakwa yang berada di Indonesia baik ditahan atau atau tidak ditahan serta bukan buron."
"Jadi permintaan sidang daring oleh Djoko Tjandra jelas-jelas bentuk penghinaan terhadap pengadilan sehingga sudah semestinya ditolak oleh hakim," kata Boyamin lewat keterangan tertulis, Senin (20/7/2020).
(Tribunnews.com)