Minggu, 5 Oktober 2025

POPULER NASIONAL: Saran Pengamat untuk Pilkada Solo | Djoko Tjandra Dianggap Hina Pengadilan

Simak berita populer nasional Tribunnews dalam artikel ini. Saran pengamat untuk Pilkada Solo 2020, hingga Djoko Tjandra dianggap menghina pengadilan.

TRIBUN JATENG Hermawan Handaka / KOMPAS.com Ign Haryanto
Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Djoko Tjandra (kanan) - Simak berita populer nasional Tribunnews dalam artikel ini. Saran pengamat untuk Pilkada Solo 2020, hingga Djoko Tjandra dianggap menghina pengadilan. 

Ia pun menyebutkan Gibran berpeluang besar melawan kotak kosong pada pemilihan 9 Desember 2020 mendatang.

"Kalau ada kontestan yang bisa memulai itu siapa kira-kira partainya yang kira-kira membawa perlawanan supaya ada lawan tanding yang sebanding," ujar Pangi, Senin (20/7/2020).

Terkait hal ini, Pangi pun memberikan saran terkait digelarnya Pilkada Solo 2020.

Seperti apa sarannya?

Baca selengkapnya di sini >>>

3. Jokowi resmi membubarkan 18 lembaga negara

Presiden Joko Widodo (Jokowi)  di Istana Negara, Senin (20/7/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (20/7/2020). (Muchlis Jr-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covis-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan 18 lembaga negara.

Pembubaran lembaga negara ini tercantum dalam Pasal 19 Ayat 1.

Dalam pasal tersebut disebutkan dengan pembentukan Komite, maka sejumlah lembaga negara dibubarkan.

Pertimbangan diterbitkannya Perpres tersebut adalah karena saat ini pandemi Covid-19 telah berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca: Polisi Akan Periksa Kuasa Hukum Djoko Tjandra

Baca: Cara Cek Nama di DPT Pilkada Serentak 2020, Akses di lindungihakpilihmu.kpu.go.id

"Bahwa penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian nasional karena dampak pandemi virus corona telah menyebabkan penurunan berbagai aktivitas ekonomi yang membahayakan perekonomian nasional," bunyi pertimbangan huruf b Perpres 80/2020.

Lantas, lembaga negara apa saja yang dibubarkan Jokowi?

Baca selengkapnya di sini >>>

4. Ada orang besar melindungi Djoko Tjandra?

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin berbincang dengan kru redaksi Tribunnews di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/7/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin berbincang dengan kru redaksi Tribunnews di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/7/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

Ada dugaan terlibatnya 'orang besar' dalam kasus Bank Bali untuk melindungi Djoko Tjandra.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved