Menteri Tjahjo Apresiasi Upaya Penyederhanaan Birokrasi BKKBN
Disampaikan, jika empat langkah tersebut adalah pengelolaan dan pembinaan karier serta penilaian kinerja pejabat fungsional.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan pelantikan dilakukan kepada 671 pejabat struktural, yang terdiri dari ahli madya sebanyak 149 orang dan ahli muda sebanyak 522 orang, dengan 19 jabatan.
Menurutnya, langkah yang diambil merupakan bentuk tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo tentang penyederhanaan birokrasi.
Perubahan yang dilakukan BKKBN meliputi perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), diikuti perubahan transformasi dari jabatan administrasi kejabatan fungsional, yang diharapkan dapat memberikan dampak yang luas kepada para ASN di lingkungan BKKBN.
Selain itu, pihaknya melakukan beragam perubahan seperti logo, serta perubahan Kampung Keluarga Berencana menjadi Kampung Keluarga Berkualitas, serta membuat program yang diberi nama Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Diharapkan pejabat yang dilantik dapat meningkatkan kinerja dan capaian indikator dengan lebih baik dan cepat serta fokus. Kemudian melalui peralihan jabatan juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pegawai dalam bentuk kenaikan pangkat yang cepat karena kinerja yang dilaksanakan.
“Kami meminta dukungan dan arahan Menteri PANRB dalam mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan keluarga berkualitas,” pungkasnya.