Maruarar Sirait: Langkah Kapolri Copot Brigjen Prasetyo Sudah Tepat dan Terpuji
Pencopotan ini terkait dengan surat jalan untuk buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Soegiharto Tjandra.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Taruna Merah Putih (TMP) Maruarar Sirait mengapresiasi langkah tegas dan cepat Kapolri Jenderal Idham Azis yang mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.
Pencopotan ini terkait dengan surat jalan untuk buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Soegiharto Tjandra.
Maruarar menilai bahwa Kapolri Idham Azis memiliki sensitifitas yang sangat tinggi. Sehingga ia bergerak cepat seirama dengan apa yang menjadi kemauan publik dan masyarakat untuk melakukan tindakan yang adil dan tegas.
"Langkah Kapolri itu merupakan langkah yang sangat terpuji. Proses internal dilakukan dengan cepat dan memberikan kepastian hukum," kata Ara, demikian ia disapa, saat dihubungi siang ini, Kamis (16/7/2020).
Baca: Brigjen Prasetyo Utomo Dicopot karena Terbitkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra, Ditahan 14 Hari
Dalam kasus Djoko Tjandra, sambung Maruarar, gerak cepat polisi dengan langsung menahan Brigjen Prasetyo di ruangan khusus selama 14 hari selama menjalani proses pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, memberikan kepastian hukum.
Juga ketegasan sikap Polri yang akan akan mendalami adanya keterlibatan pihak lain dalam surat jalan tersebut.
"Kapolri menunjukkan integritas polisi. Dan apa yang dilakukan Idham sangat bagus dan patut dicontoh," ungkap Ara.

Sebelumnya, lanjut Ara, langkah-langkah Kapolri juga sudah menunjukkan kepekaan yang sangat tinggi.
Misalnya Kapolri bertekad menindak tegas polisi yang terbukti minta jatah proyek baik di pusat maupun daerah. Kapolri juga mengeluarkan larangan bagi anggota Polisi untuk memamerkan gaya hidup mewah.
Kapolri juga, masih kata Ara, menunjukkan sikap dan langkah yang tegas untuk terus memperbaiki internal polisi.
Misalnya dengan mengatakan bahwa polisi yang terlibat dalam kasus narkoba sebaiknya dihukum mati.
Hal ini tentu saja memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan memberikan rasa keadilan.
Tak heran, Maruarar mengungkapkan bahwa berdasarkan sejumlah data jajak pendapat maupun survei beberapa bulan terakhir ini, Polri di bawah kepemimpinan Idham Azis semakin dipercaya oleh publik.
Hasil Litbang Kompas pada 23-25 Juni 2020 misalnya, menunjukkan bahwa citra kepolisian di mata rakyat masih baik yakni sekitar 62,1 persen.
"Sementara kepercayaan masyarakat terhadap Polri berdasarkan survei Indikator Politik mencapai 79,4 persen. Pantaslah bila Presiden Joko Widodo memberikan kepercayaan kepada Kapolri," ungkap Ara, yang juga anggota DPR RI periode 2004-2019.
Baca: Kajari Jakarta Selatan Bakal Diperiksa Terkait Kasus Djoko Tjandra