Sabtu, 4 Oktober 2025

64 Kepala Sekolah di Riau Mengundurkan Diri Karena Sering Diperas Penegak Hukum Terkait Dana BOS

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Ibrahim Alimin, para kepala sekolah tersebut mengaku hanya ingin menjadi guru biasa saja.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Foto ilustrasi/Sejumlah guru yang tergabung dalam PGRI Kalbar mendatangi kantor DPRD Kalbar, di Jl A Yani, Pontianak, Senin (27/6/2016). Dalam aksi damai yang diikuti oleh ribuan guru dari berbagai kabupaten/kota se-Kalbar ini mendesak pemerintah untuk segera mencairkan dana bos, serta menuntut pemerintah agar memberikan perlindungan kepada para guru dalam menjalankan tugasnya. Pada kesempatan ini ribuan guru tersebut juga mendesak pemerintah segera mengangkat para guru honorer K2 menjadi PNS. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA 

Sementara itu, Ibrahim meminta para kepala sekolah untuk tetap masuk kerja. Alasannya, di awal tahun ajaran baru ini masih banyak pekerjaan yang dilakukan.

"Saya meminta kepada mereka tetap bekerja seperti biasa sampai ada keputusan Pak Bupati menerima atau tidak pengunduran diri mereka," pungkas Ibrahim.

(Penulis: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Diperas Penegak Hukum Soal Dana BOS, 64 Kepsek SMP Pilih Jadi Guru Biasa "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved