Pembubaran Lembaga Negara
BREAKING NEWS: Presiden Pastikan Hapus 18 Lembaga dalam Waktu Dekat
Presiden Joko Widodo menegaskan akan adanya perampingan atau penghapusan 18 lembaga dan komisi.
Maka dari itu, Tjahjo terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji urgensi 96 lembaga/komisi itu.
"Kementerian PAN dan RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran. Masih ada 96 yang sedang kita cek koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk menungkinkan dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/ lembaga yang ada,” jelas Tjahjo.
Baca: Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Pegawai Jika Ada Lembaga Negara Dibubarkan
Tjahjo juga mengatakan, jika lembaga/komisi yang dibentuk dengan peraturan pemerintah dan perpres tentu akan lebih mudah dihapus.
Sementara institusi yang dibentuk UU, lebih sulit karena harus dengan persetujuan DPR.