Respons Polisi soal Keluhan Warganet Tak Dapat Dispensasi Perpanjangan SIM dan Disuruh Buat Baru
Akibat pembatasan kuota itu, yang diprioritaskan terlebih dahulu adalah pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis pada bulan Maret, April dan Mei
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ILUSTRASI - Warga melakukan proses perpanjangan STNK di Gerai Samsat dan SIM Blok M Square, Jakarta Selatan, usai peresmian, Rabu (26/9). Layanan perpanjangan SIM dan Samsat yang berada di pusat perbelanjaan tersebut dibuka untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM dan perpanjangan STNK. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Mereka juga diminta untuk melalui jalur pembuatan SIM baru.
"Di web https://t.co/Xn0JCbnUnI di info bagi sim yg habis masa berlakunya tgl 17 mar-29 Jun 2020 dispensasi bs diperpanjang setelah 29 Jun 2020, nyatanya sy ke polresta Depok 4 juli 2020 ditolak perpanjang sim sy, mohon penjelasannya @restrodepok @TMCPoldaMetro @PolrestaDepok," kata salah satu pemilik akun Twitter @cccp23hidayat, Minggu 5 Juli 2020.