Senin, 29 September 2025

Pembobol BNI Ditangkap

Ketika Menkumham Ucapkan Selamat Datang kepada Maria Pauline, Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun

Pada 16 Juli 2019, Maria Pauline ditangkap oleh NBC Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia.

Editor: Hasanudin Aco
Dokumentasi/Humas Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama buron pelaku pembobilan BNI Maria Pauline Lumowa yang diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020). 

Pada 16 Juli 2019, Maria Pauline ditangkap oleh NBC Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia.

Berkat hubungan yang baik antara Indonesia dan Serbia, Pemerintah Indonesia berhasil melakukan ekstradisi Maria Pauline ke Indonesia.

Sempat mendapat gangguan

Pemulangan buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia,  sempat mendapat 'gangguan', karena pemerintah Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Serbia.  

Namun, menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, gangguan itu berhasil dilewati setelah dengan sejumlah pendekatan dengan para pejabat tinggi Serbia.

Baca: Tersangka Pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa Sempat Merasa Dijebak dan Punya Niat Baik Diperiksa

Pemerintah Serbia, kata Yasonna, akhirnya tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan," ujar Yasonna.

"Sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi, juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud," ujar Yasonna menambahkan.

Lebih jauh, Yasonna mengungkapkan, dukungan yang diberikan Presiden Serbia dalam proses ektradisi tersebut.  

"Dalam pertemuan kami, Presiden Serbia Aleksandar Vucic juga kembali menggaris bawahi komitmen tersebut. Proses ekstradisi ini salah satu dari sedikit di dunia yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara.

Di sisi lain, saya juga sampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, Bapak M. Chandra W. Yudha, yang telah bekerja keras untuk mengatur dan memuluskan proses ekstradisi ini," tuturnya.

Yasonna juga menyebut ekstradisi Maria Pauline Lumowa tak lepas pula dari asas resiprositas (timbal balik) kedua negara.  

Sebelumnya, Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada tahun 2015.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul  Momen Yasonna Ucapkan Selamat Datang Pada Buronan Maria Pauline

Dan "Begini Kronologi Kaburnya Maria Pauline Hingga Diekstradisi"

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan