Tol Pandaan-Malang Raih Penghargaan ‘Green Toll Road Indonesia’ Level Gold Plus
Jalan Tol Pandaan-Malang yang dikelola BUJT PT Jasamarga Pandaan Malang menerima Sertifikat Green Toll Road Indonesia dengan level Gold plus.
TRIBUNNEWS.COM - Jalan Tol Pandaan-Malang yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Pandaan Malang menerima Sertifikat Green Toll Road Indonesia dengan level Gold plus.
Dilansir setkab.go.id, proses sertifikasi Green Toll Road Indonesia dilakukan oleh Green Infrastucture and Facilities Indonesia yang merupakan sub divisi Green Product Council Indonesia (GPCI).
Adapun GPCI merupakan organisasi nirlaba di bawah naungan Global Ecolabel Network (GEN).
Penilaian Green Toll Road Indonesia di antaranya meliputi enam indikator.
Yakni akses, kelayakan dan pelayanan, efisiensi energi dan air, lingkungan, material, konstruksi, dan kerja sama kewilayahan.
Baca: Pembangunan Jalan Tol Yogya-Cilacap Ditargetkan Mulai 2022
Indikator tersebut memiliki tujuan sebagaimana tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGs) United Nations.
Tol Pandaan-Malang merupakan bagian dari Jalan Tol Surabaya-Malang yang memiliki pemandangan alam indah di sisi kanan dan kiri.
Terutama di rest areanya yang berhadapan langsung dengan Gunung Bromo dan Semeru di sisi timur ruas tol jika dari arah Malang.
Kemudian Gunung Arjuno di sisi barat, Gunung Kawi di sisi barat daya, Gunung Panderman di Kota Batu dan ditambah Gunung Penanggungan di wilayah Pandaan.

Baca: PUPR Anggarkan Rp 2,9 Triliun Garap Rehabilitasi Saluran Irigasi Lumbung Pangan Nasional di Kalteng
Pengembangan konsep infrastruktur jalan tol yang berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi bisnis di sektor jalan tol dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) .
Hal ini bertujuan agar seluruh pembangunan infrastruktur PUPR baik yang dilaksanakan oleh kontraktor maupun investor memberikan perhatian pada sisi keberlanjutan lingkungan.
Menteri Basuki mengatakan pembangunan infrastruktur yang menjadi fokus Pemerintah tidak hanya bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi namun juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan dengan mengembangkan konsep infrastruktur hijau yang mencakup sistem alamiah (natural system) dan solusi teknis (engineered solution).
Sejak tahap perancangan, pembangunan, pengoperasian, hingga tahap pemeliharaan sehingga manfaatnya dapat dirasakan generasi mendatang.
Baca: Legislator Asal Kaltim Minta Menteri PUPR Segera Evaluasi Tarif Tol Balsam
Adapun Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menuturkan sertifikat Green Toll Road Indonesia yang sudah didapatkan tersebut harus menjadi acuan PT Jasa Marga.