Sabtu, 4 Oktober 2025

Jokowi Soroti Anggaran Kemenkes Rp 75 T Baru Keluar 1,53 Persen, Pengamat: Ada Persoalan Serius

Direktur Eksekutif Indo Barometer dan Pengamat Politik, M Qodari menilai ada persoalan serius dibalik marahnya Presiden Joko Widodo.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Daryono
Tangkap layar Trans7
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah dalam acara Mata Najwa, Rabu (1/7/2020) malam menanggapi kemarahan Jokowi dihadapan para menteri beberapa waktu lalu. 

Selain itu Qodari menyinggung soal perspektif.

Dia mengatakan, bahwa penyelesaian Covid-19 harusnya melalui pendekatan secara horizontal bukannya vertikal.

"Jadi harusnya ada tiga satgas nih, satgas kesehatan yang sekarang dipimpin oleh Pak Doni, kedua satgas bantuan sosial, yang ketiga satgas stimulus ekonomi," papar Qodari.

Menurutnya permasalahan ini bisa jadi karena pendekatan yang dilakukan secara vertikal.

"Bansos ada Pak Halim Iskandar, ada juga Pak Juliari, dan seterusnya dan seterusnya. Masing-masing punya data sendiri, masing-masing punya agenda sendiri nggak ketemu di lapangan."

Selain itu, Qodari juga menyinggung birokrasi dari Kementerian Keuangan.

Sebab bagaimanapun juga, Kemenkeu yang berhak mengatur keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

"Kalau ibarat sebuah rumah tangga disini ada bendaharanya, ada ibu rumah tangganya, siapa? Menteri Keuangan."

"Jangankan si anak ya, si bapak saja itu minta jatah, misalnya rokok begitu ya atau beli bensin, duitnya nggak dikeluarin sama ibu rumah tangga, nggak bisa jalan juga," ujar Qodari.

Bahkan Qodari menilai mungkin negara tidak memiliki uang, berkaca dengan kasus Kemenkes itu.

"Mengalirnya ada dua, satu Kemenkes kedua langsung ke daerah, untuk penanganan Covid-19 ini," kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menanggapi pernyataan negara tidak punya uang dari Qodari.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyebut pemerintah memiliki strategi penanganan penyebaran virus Corona sejak wabah ini terdengar ke seluruh negara.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyebut pemerintah memiliki strategi penanganan penyebaran virus Corona sejak wabah ini terdengar ke seluruh negara. (Mata Najwa Trans TV)

Baca: Jokowi Marahi Menterinya, Pengamat: Lagu Lama Kaset Usang

Baca: Presiden Jokowi Tunjuk Menpora Jadi Ketua Panitia Piala Dunia U-20 2021

Dana di daerah digunakan untuk pasien yang dirawat di rumah sakit swasta dan rumah sakit daerah.

Sedangkan khusus rumah sakit rujukan dan lembaga laboratorium, dananya melalui Kemenkes.

Menurut Moeldoko, ada persoalan teknis dalam jalannya aliran dana ini.

"Kalau korban ini masuk rumah sakit, itu dibayar dulu 50 persen oleh Kemenkes setelah itu oleh BPJS diverifikasi, dicek lagi kalo ada yang krusial maka diturunkan lagi oleh tim dari Kemenkes."

"Agar apa? Jangan sampai dana itu disalahgunakan. Jadi memang ada antara kecepatan, ketepatan, dan akuntabilitas. Ini persoalan yang tidak mudah memang," jelasnya.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved