Virus Corona
Legislator Golkar Kritik Sri Mulyani Gunakan Pola Lama Hadapi Krisis Ekonomi di Masa Pandemi
Tujuan penempatan dana negara itu adalah mengakselerasi pemulihan ekonomi dan sektor riil melalui dukungan likuiditas
"Pak Wimboh (Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, red) mengatakan di bulan Mei sudah ada kenaikan NPL," kata Misbakhun.
Artinya, pandemi Covid-19 telah menimbulkan masalah ekonomi lebih serius dibanding kondisi krisis keuangan global 2008 lalu.
Namun, Misbakhun menganggap Kemenkeu masih menggunakan model penempatan dana yang meniru 2008.
"Kalau kita lihat sekarang dengan eskalasi masalah yang lebih serius, saya melihat dan belajar dari modelling negara-negara lain untuk menyelesaikan, mereka menyelesaikan krisis akibat pandemi itu dengan not a single policy," ucap Misbakhun.