Kementerian Agama Tingkatkan Anggaran Bantuan Operasional Pesantren Hingga Rp 2,3 Triliun
Kementerian Agama meningkatkan alokasi anggaran untuk bantuan operasional pesantren (BOP) hingga Rp 2,3 triliun.
"Tapi bukan hanya ponpes yang terdampak, tapi santrinya bagaimana, akhlak dan pembelajarannya dan sebagainya," ungkapnya.
Yandri pun meminta Fachrul bersama kementeriannya untuk melakukan refocusing anggaran tahun 2020 yang sedang berjalan bagi ponpes, mengingat jasa ponpes yang sangat besar.
Baca: UU Pesantren Diharapkan Kembalikan Fungsi Strategis Pesantren
"Bahwa ponpes harus betul-betul kita layani dengan baik semaksimal mungkin sesuai kemampuan keuangan negara. Mungkin ada hikmah Covid-19 ini, kita dinanti oleh seluruh ponpes di Tanah Air untuk hadir," kata dia.
"Mungkin selama ini kita belum terlalu berpihak anggarannya. Maka harapan kami, ponpes yang luar biasa jumlah besarnya dan memasuki new normal masih banyak persoalan di bawah. Seperti masker tidak punya, hand sanitizer tidak ada, rapid test tidak ada biaya, semoga Pak Menteri mencari solusi terbaik," tandasnya.