Jumat, 3 Oktober 2025

Pengusul Swastanisasi IPDN Dinilai Tak Paham Sejarah

Plt Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menilai, usulan tersebut terlalu mengada-ada.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Choirul Arifin
IPDN
Kampus sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). 

"Saya beri tahu pernyataan tersebut melukai kehormatan para pamong praja dan purna bakti pamong praja telah tulus mengabdi kepada negara ini," cetusnya.

Baca: Trik Membeli Mobil Bekas Agar Tak Tertipu dan Salah Pilih yang Bikin Nyesel

Kini, semua lulusan IPDN, tersebar di seluruh Indonesia. Dari mulai pelosok negeri yang terpencil, hingga ke pusat pemerintahan. Hampir di semua lembaga, ada lulusan IPDN yang mengabdi. Bahkan di KPK pun, ada alumni IPDN. Artinya, ini bukti, jika lulusan IPDN, bisa mengabdi di mana saja.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri, Akmal Malik yng juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) yang menaungi semua alumni Kursus KDC, APDN, IIP dan IPDN, menanggapi bijak pernyataan anggota Komisi II DPR RI tersebut. Kata Akmal IPDN itu hadir karena kebutuhan negara dan pemerintahan yang memerlukan kader-kader pemerintahan dalam negeri yang memiliki kualifikasi khusus. Jadi sama halnya ketika kepolisian membutuhkan polisi yang memiliki kualifikasi khusus, maka dibentuklah Akpol. Atau saat TNI membutuhkan perwira-perwira dengan kualifikasi khusus, mereka dididik di Akabri.

" Jelas, untuk mendidik mereka semuanya membutuhkan anggaran negara, karena lulusannya bekerja untuk menjaga keutuhan negara dan menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dengan lulusan sekolah kedinasan maupun non kedinasan lainnya," ujatnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved