Kamis, 2 Oktober 2025

Guyonan Gus Dur

Respons Komisi III DPR Soal Kasus Celotehan Gus Dur

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, kutipan Gus Dur ini merupakan pengingat bagi kepolisian untuk selalu menjadi abdi masyarakat yang lurus.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Ilham
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. 

Selain itu ia juga mengingatkan bahwa tugas pemerintah dan aparat adalah melakukan pendekatan-pendekatan yang lebih akomodatif ketombang mengedepabkan cara-cara kekerasan.

"Saya kira, seperti point yang ingin sampaikan tadi bahwa terkait cyber security sebetulnya baru sedikit orang yang paham soal UU ITE. Maka tugas pemerintah dan aparat keamanan untuk memberikan penguatan kapasitas kepada masyarakat kita dan melakukan pendekatan-pendekatan yang lebih akomodatif ketimbang mengedepankan cara-cara kekerasan," kata Ninik.

Diberitakan sebelumnya, guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang menyebutkan , “ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng” sering kita dengar dan baca.

Baca: Keluarga yang Tinggal di Sebuah Kebun di Solo Dapat Bantuan, Warga: Lokasi yang Ditempati Tak Layak

Namun, gara-gara tulisan itu, Ismail Ahmad, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan.

Ia dimintai keterangan oleh polisi terkait unggahannya  di Facebook.

Kepada Kompas.com, Ismail bercerita bahwa dia mengunggah guyonan itu pada Jumat (12/6/2020) pagi sekitar jam 11.00 WIT.

Dia tidak menyangka bahwa postingan itu akan berakhir di kantor polisi untuk dimintai klarifikasi.

"Hari Jumat itu saya buka Google, baca artikel guyonan Gus Dur. Di situ ada kata yang saya anggap menarik,” kata Ismail saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

“Saya tidak berpikir kalau mereka tersinggung, soalnya saya lihat menarik saya posting saja. Saya juga tidak ada kepentingan apa-apa,” katanya lagi.

Setelah mengunggah guyonan itu, Ismail lantas ke masjid melaksanakan salat Jumat.

Begitu pulang, dia melihat WhatsApp dari Sekda yang meminta agar postingannya dihapus.

"Saya langsung hapus tanpa melihat lagi komentar-komentar,” ujarnya.

Baca: Ekspansi Bisnis, KSDI Lepas Sebagian Saham di Bursa Santara

Tidak lama, sejumlah polisi datang ke rumah Ismail, memanggilnya ke kantor untuk dimintai klarifikasi soal postingan tersebut.

"Sampai di kantor tanya alasan postingan itu dan saya cerita sesuai yang saya alami,” ujar Ismail.

Setelah dimintai keterangan, Ismail dipersilakan kembali ke rumah dan sempat wajib lapor selama dua hari.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved