Minggu, 5 Oktober 2025

Menteri Ketenagakerjaan Rencana Pulangkan 6800 Pekerja Migran IndonesiaI Ilegal di Malaysia

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah berencana memulangkan 6800 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Kuala Lumpur, Malaysia.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam acara pembagian bantuan sosial di Kemnaker, Rabu (17/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah berencana memulangkan 6800 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pemulangan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Pemulangan dilakukan karena ribuan PMI yang bekerja di negara Malaysia melalui jalur nonprosedural atau ilegal.

"Kami akan memulangkan PMI yang ada di tahanan imigrasi sebagai upaya pelindungan kepada PMI," kata Menaker Ida Rabu (17/6/2020).

Ia berujar telah berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Hamzah Zainuddin melalui video conference, Selasa (16/6/2020).

Menaker Ida mengatakan saat ini para PMI tengah diamankan di tahanan imigrasi Malaysia.

Bakamla RI kembali berhasil mengamankan mobilisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang pulang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam, Sabtu (9/5/2020). Sejumlah 19 orang yang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia 2 tahun berhasil diamankan dan menjalani Test Covid-19 oleh Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla RI, Penangkapan tersersbut berkat Kerjasama dengan APMM Malaysia di daerah hutan bakau Tanjung Sauh. (Puspen TNI)
Bakamla RI kembali berhasil mengamankan mobilisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang pulang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam, Sabtu (9/5/2020). Sejumlah 19 orang yang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia 2 tahun berhasil diamankan dan menjalani Test Covid-19 oleh Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla RI, Penangkapan tersersbut berkat Kerjasama dengan APMM Malaysia di daerah hutan bakau Tanjung Sauh. (Puspen TNI) (/puspen tni)

Pihaknya mengaku akan membahas terlebih dahulu terkait waktu dan teknis pemulangannya.

"Kami telah video call dengan pihak Kemendagri Malaysia, prosesnya sedang dalam pendataan," lanjutnya.

"Setelah kami identifikasi, kita akan bicarakan teknisnya (pemulangannya). Karena jumlahnya ribuan, maka pemulangan PMI dilakukan secara bertahap," ujar Menaker Ida.

Pada kesempatan itu, ia meminta Mendagri Malaysia untuk menjaga dengan baik PMI yang tengah ditahan tersebut.

"Jaga dulu mereka, Pak, sampai diproses pemulangannya," ujar Menaker Ida.

Lebih lanjut Menaker Ida mengingatkan bahwa PMI yang bekerja di luar negeri harus memiliki dokumen yang resmi, sehingga negara dapat memberikan perlindungan.

Hal ini juga harus menjadi pembelajaran bagi PMI nonprosedural sehingga mereka jika bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur sesuai ketentuan.

Sementara Mendagri Malaysia, Datuk Seri Hamzah Zainuddin menyatakan bahwa pihaknya selalu membuka lebar pintu bagi PMI jika mau kembali bekerja di Malaysia selama memiliki dokumen yang legal.

"Kalau misalnya PMI sudah balik pulang ke Indonesia, namun bila mereka ingin kembali bekerja di Malaysia harus melalui prosedur yang legal. Saya tidak akan mem-black list mereka, tidak. Yang penting mereka mau masuk secara legal," kata Mendagri Malaysia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved