Kamis, 2 Oktober 2025

Pengajuan Penyetaraan Jabatan Bagi Instansi Pusat Hanya Berlaku Hingga 30 Juni 2020

Hingga saat ini, baru 57 instansi pusat yang mengajukan usulan penyetaraan jabatan.

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Ilustrasi PNS 

Ia mengatakan bahwa proses penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional ini selaras dengan proses reorganisasi dan dengan adanya rakor ini dapat mengaitkan hal tersebut.

"Semoga rakor ini dapat mempercepat proses penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional," ujarnya.

Dalam rakor ini, materi kebijakan tata kelola SDM pasca-penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dibawakan oleh Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

Rakor daring ini juga diikuti oleh oleh 80 instansi pusat yang terdiri dari kementerian, lembaga, TNI, dan Polri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved