Sabtu, 4 Oktober 2025

Beda Alat Tangkap Ikan Versi Menteri Edhy Prabowo dan Era Susi Pudjiastuti

KKP beralasan penambahan 8 alat penangkap ikan dilakukan sebagai rencana pemerintah dalam pengaturan pengendalian alat tangkap

Kolase Tribunnews.com
Susi Pudjiastuti akhirnya buka suara soal digantinya jabatan Menteri KKP dengan Edhy Prabowo 

Saat ikut serta dalam mobilisasi kapal bercantrang ke Natuna Utara, dia melihat cantrang tidak merusak karena tahu persis bedanya cantrang dengan trawl.

"Orang bilang cantrang merusak. Malah cantrang hasil tangkapannya agak sulit di sana (Natuna Utara). Itu terpengaruh dengan arus yang kuat. Ini membuktikan cantrang itu beda karakteristiknya dengan trawl," ungkapnya.

Dengan ditentukannya 8 alat penangkap ikan tersebut, praktis Menteri Edhy mencabut Kepmen KP Nomor 86 Tahun 2020 ini.

Selanjutnya, pihaknya bakal meninjau produktifitas kapal penangkap perikanan secara periodik paling lambat setiap 2 tahun.

"Semangatnya, Kita lakukan pengaturan kembali, pengendalian, supaya ini betul-betul bisa kita kontrol," pungkas Trian.

(Tribunnews.com/ Chrysnha)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved