Mahfud MD Kembali Bahas RUU Cipta Kerja Bersama Tokoh Serikat Buruh dan Serikat Pekerja
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukim dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pertemuan tersebut digelar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat kembali mengundang para pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh untuk berdialog dalam rangka menghimpun masukan terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan pada Rabu (10/6/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukim dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pertemuan tersebut digelar agar pemerintah dapat bertukar pikiran dengan para tokoh serikat buruh dan pekerja.
"Pertemuan ini agar kita bisa saling bertukar pikiran mengenai omnibuslaw tenaga kerja. Dengan keyakinan bahwa dengan pikiran yang sama untuk dapat meningkatkan martabat dan kesejahteraan tenaga kerja," kata Mahfud dalam keterangan yang disampaikan Tim Media Menko Polhukam pada Rabu (10/6/2020).
Baca: KJRI Cape Town Fasilitasi 13 ABK WNI Pulang Ke Tanah Air
Baca: WHO: Pakistan Harus Berlakukan Kembali Lockdown untuk Mengekang Virus Corona
Baca: Mau Nyalon di Luar saat New Normal? Sebaiknya Bawa Handuk Sendiri
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah penting dalam kesehatan.
Hal itu karena menurutnya kesehatan menjadi pusat isu dari pandemik yang berdampak sangat luas bagi pekerja.
"Jadi dua hal yang ingin diselesaikan pemerintah yaitu memutus mata rantai dari pandemik itu sendiri dan memutus mata rantai dari dampak PHK. Ini memerlukan kerjasama yang erat dengan serikat pekerja," kata Airlangga.
Pada pertemuan ini sejumlah pimpinan organisasi buruh mengapresiasi inisiatif pemerintah untuk berdialog.
Meski begitu mereka berharap agar pembahasan dilakukan secara intens dan detail agar masukan buruh pada RUU Cipta Kerja sungguh-sungguh bisa terpenuhi.
Presiden Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gena Nuna Wea berharap pemerintah, pengusaha dan serikat buruh bisa duduk bersama untuk membahas mengenai masalah ketenagakerjaan agar terbentuk kesepahaman.
"Kami berharap agar bisa dibentuk tim teknis segera, tim teknis yang isinya tripartit, ada serikat buruh, ada Kadin dan juga ada pemerintah yang duduk bersama dan bicara bersama," kata Andi.
Sementara itu Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai tantangan ke depan adalah perubahan pola hubungan kerja yang telah dimulai saat pandemi covid-19.
"Kami sangat mengapresiasi bahwa respon pemerintah sangat baik. Tantangan kedepan adalah perubahan pola hubungan kerja dan ternyata ini terjadi saat pandemi," kata Said.
Agar semua serikat pekerja terwakili dalam menyampaikan masukan, Kemenko Polhukam mengadakan dua sesi dialog, yakni sesi siang dan malam.
Sesi siang dihadiri oleh sembilan organisasi serikat pekerja sedangkan pada malam harinya melibatkan tujuh serikat pekerja dan buruh.