Kamis, 2 Oktober 2025

Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi terkait Penyelenggaraan Persidangan Online

Adrianus menyebutkan, penyelenggaraan sidang virtual ini terdapat potensi maladministrasi yakni penundaan berlarut

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala saat memberikan keterangan pers melalui virtual, Selasa (9/6/2020) 

Sebanyak 15 Pengadilan Negeri atau 94 persen dari 16 Pengadilan Negeri telah menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, pewajiban penggunaan masker bagi semua pihak.

Sementara terkait ketersediaan sarana sterilisasi/bilik disinfektan, terdapat 81 persen atau 13 Pengadilan Negeri yang belum menyediakan.

Kajian ini juga menunjukkan bahwa terdapat 11 Pengadilan Negeri atau 69 pesen telah menerapkan kebijakan pembatasan terhadap jumlah pengunjung.

Terdapat 13 Pengadilan Negeri atau 87 persen telah menerapkan sistem piket, serta 15 Pengadilan Negeri atau 94 persen tetap membuka pelayanan front office/Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Baca: Lion Air Group Dijadwalkan Terbang Besok, Ini Persyaratan untuk Penumpangnya

Kemudian, masih terdapat pengadilan yang tetap menghadirkan saksi dalam persidangan perkara pidana, yaitu 56 persen atau 9 Pengadilan Negeri.

Di tengah situasi pendemi Covid-19, terdapat 37 persen atau 6 Pengadilan Negeri yang melakukan pembatasan pendaftaran perkara perdata.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved