PSBB di Jakarta
BREAKING NEWS: Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB di Jakarta.
"Pembatasan sosial bisa dilonggarkan, tapi tetap waspada," ujar Anies.
Sementara itu Anies mengungkapkan grafik pertambahan kasus di Jakarta mulai melandai.
"Alhamdulillah grafik Jakarta mulai melandai setelah mencapai puncak di pertengahan April," ungkapnya.
PSBB Penghabisan
Sebelumnya, saat memperpanjang masa PSBB tahap ketiga, Anies Baswedan berujar, Pemprov DKI bersama warga di Jakarta mulai berhasil mengendalikan penyebaran virus corona.
Hal ini diketahui berdasarkan reproduction number Covid-19 yang menurun dari angka 4 ke angka 1.
Anies menjelaskan, pada Maret 2020, reproduction number Covid-19 di Jakarta, yakni 4.
Artinya 1 orang bisa menularkan Covid-19 kepada 4 orang.
Kebijakan Pemprov DKI menutup sekolah, tempat wisata, hingga 60 persen warga di Jakarta tetap memilih di rumah telah menurunkan reproduction number tersebut menjadi 1,11.
Reproduction number masih harus diturunkan hingga nol, artinya tidak ada lagi penularan.
"Kita harus turunkan ini. Karena itu terkait PSBB, bila kita disiplin tetap berada di rumah dua minggu ke depan, maka insya Allah setelah dua minggu bisa keluar dari fase PSBB," ujar Anies.
"Dua pekan ke depan adalah kunci, 14 hari ke depan, mulai 22 Mei sampai 4 Juni adalah masa yang menentukan apakah (penularan Covid-19) akan rata, naik, atau turun," lanjutnya.
Bila warga tetap disiplin, kata Anies, reproduction number Covid-19 di Jakarta bisa turun lagi dalam dua pekan ke depan.
"Bila dalam dua pekan ke depan kita merasa PSBB selesai, merasa dikurangi, lalu berkumpul, ada potensi akan naik lagi," ucap Anies.
Data Kasus Corona di DKI Jakarta
Merujuk pada data corona.jakarta.go.id, jumlah kasus corona di Jakarta per Rabu (3/6/2020) mencapai 7.539 pasien.
Dari jumlah itu, 529 pasien dinyatakan meninggal dunia dan 2.534 pasien sembuh.
Sisanya, 1.699 pasien masih menjalani perawatan dan 2.777 pasien melakukan isolasi mandiri.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)