TAG
PSBB di Jakarta
Berita
Foto (8)
-
Aturan Baru Selama PSBB Masa Transisi: Pendataan Pengunjung dan Karyawan Jenis Usaha yang Beroperasi
Aturan baru yang diberlakukan selama PSBB masa transisi adalah pendataan pengunjung dan karyawan pada sejumlah jenis usaha yang diizinkan beroperasi.
-
Anisa Bahar dan Dewinta Minta Anies Cabut PSBB, Rakyat Semakin Susah dan Banyak Pengangguran
Dewinta juga meminta agar Gubernur DKI Jakarta mencabut PSBB dan mengembalikan Provinsi DKI Jakarta dengan tatanan hidup baru (kenormalan baru).
-
Lagi-lagi Jokowi Singgung PSBB Ketat di Jakarta: 'Generalisir Satu Kota akan Merugikan Banyak Orang'
Menurut Presiden Jokowi, pembatasan aktivitas di tingkat provinsi merugikan banyak orang. Pembatasan aktivitas cukup dilakukan di lingkup kecil.
-
Anies Perpanjang PSBB Ketat di Jakarta, Jokowi Kembali Tegaskan Tak Setuju Pembatasan di Provinsi
Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang, Jokowi kembali menyinggung tidak efektifnya pembatasan aktivitas di tingkat provinsi.
-
20 Ribu Personel Gabungan Awasi PSBB Jakarta Jilid II
Kendati cukup besar, namun angka tersebut menurutnya masih belum memadai lantaran penduduk Jakarta jumlahnya mencapai 10 juta orang.
-
PSI Bagikan Ratusan Paket Makanan Siap Saji di Jakarta Pusat
Kebanyakan warga yang menerima bantuan berkerja di sektor informal, seperti driver ojek online, pedagang, dan buruh harian yang terdampak PSBB.
-
Hari Ini KRL Penyesuaian Jam Operasional, Mulai Beroperasi Pukul 04.00 Hingga 20.00 WIB
Penyesuaian ini sejalan dengan aturan jam operasional moda transportasi publik lainnya di Jakarta yang beroperasi dalam rentang waktu yang sama.
-
Gibran Putar Otak Agar Bisnisnya di Jakarta Bisa Bertahan di Tengah Pemberlakuan PSBB
Gibran memutar otak supaya bisa bertahan di tengah pemberlakuan PSBB di Jakarta di antaranya dengan memanfaatan aplikasi ojek online.
-
Hari Ini Jakarta Terapkan PSBB Lagi: Apa Bedanya PSBB Awal, PSBB Transisi dan PSBB Ketat?
Sejak pendemi Covid-19 melanda Indonesia Maret 2020, tercatat DKI Jakarta sudah memberlakukan PSBB sebanyak lima kali hingga saat ini.
-
Jakarta PSBB, Pedagang Makanan Kaki Lima Menderita: Kalau Saya Stop Dagang, Ada Jaminan Dapat Uang?
Kebijakan ini terpaksa harus diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran situasi pandemi semakin memburuk.
-
PSBB Pengetatan DKI Jakarta, Anies Sebut Sanksi Tak Pakai Masker Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta
Untuk memberikan efek jera, Anies Baswedan mengatakan, pihaknya bakal menerapkan sanksi progresif bagi pelanggar.
-
Aturan Tambahan untuk Penumpang KRL Saat PSBB, Lansia Hanya Boleh Naik Antara Jam 10 Sampai 2 Siang
Saat ini kapasitas penumpang KRL hanya 50 persen. Maka KCI juga membatasi tiap kereta hanya dapat diisi 74 orang.
-
Kepastian Jadi Tidaknya PSBB Total di Ibu Kota Diumumkan Siang Ini
Doni menegaskan, pemerintah mengutamakan kesehatan masyarakat. Saat ini, belum ada kepastian apakah DKI akan menerapkan PSBB atau tidak.
-
Besok PSBB Total di Jakarta, Surat Izin Keluar Masuk Tak Diberlakukan
Dalam PSBB kali ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, surat izin keluar masuk (SIKM) tidak akan diberlakukan.
-
Buka Restoran Baru, Selebgram Jovi Adhiguna Kaget Besok Jakarta PSBB Lagi
Jovi mengakui cukup kaget ketika mendengar kabar bahwa Jakarta akan melakukan PSBB kembali karena pandemi Covid-19.
-
Komentar Para Kepala Daerah tentang PSBB Total di Jakarta, dari Bima Arya hingga Ridwan Kamil
Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuai respons banyak pihak.
-
Rupiah Diprediksi Melesat ke Rp 14.650 Jika PSBB Batal Diberlakukan
Ariston Tjendra mengatakan, jika pemberlakuan PSBB itu nantinya dibatalkan, akan berdampak positif ke ekonomi.
-
Layanan Pernikahan di KUA Tetap Berjalan Selama PSBB, Protokol Kesehatan Lebih Diperketat
Layanan pernikahan di wilayah yang memberlakukan PBSB akan menerapkan protokol sesuai peraturan yang diberlakukan Gugus Tugas Covid-19 setempat.
-
Media Jepang Ramai Beritakan PSBB di Jakarta
Peraturan perilaku dijadwalkan selama 14 hari, dan pada dasarnya wajib untuk tinggal di rumah kecuali untuk "industri yang sangat diperlukan"
-
Jakarta PSBB, Masjid Sunda Kelapa Bakal Tutup untuk Salat Lima Waktu dan Jumat
Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, bakal mengikuti instruksi Pemprov DKI soal peribadahan salat jamaah lima waktu dan salat jumat,