Belasan Korban Gagal Bayar Koperasi Indosurya Cipta Sambangi Bareskrim Polri
Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan,Kamis (4/6/2020) sore.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
‎Belasan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta menyambangi Bareskrim Polri, Kamis (4/6/2020) sore untuk membuat laporan polisi.
Kasus ini bermula ketika dana publik yang tersimpan di Koperasi Indosurya Cipta mencapai Rp 10 triliun tidak bisa dicairkan.
Koperasi ini menjanjikan bunga tinggi 9 persen hingga 12 persen per tahun. Jauh di atas bunga deposito yang berkisar 5-7 persen pada tempo yang sama.
Untuk menyelesaikan persoalan di Koperasi Indosurya Cipya, kementerian Koperasi dan UKM telah mengambil berbagai langkah dan upaya termasuk meminta mengadakan rapat anggota tahunan hingga melibatkan kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM.