Ibadah Haji 2020
MUI Setuju Kementerian Agama Batalkan Pemberangkatan Ibadah Haji, Ini Alasannya
Salah satu alasan Anwar karena Kota Mekkah sendiri diketahui juga merupakan salah satu episentrum penyebaran Covid-19.
"Pembatalan keberangkatan jemaah haji ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia," kata dia.
Dirinya menjelaskan pembatalan ini juga berlaku bagi jemaah haji yang menggunakan visa haji mujamalah atau undangan. Jamaah haji jenis ini adalah menggunakan visa khusus dari Pemerintah Arab Saudi.
"Maksudnya pembatalan itu tidak hanya untuk jemaah yang menggunakan kuota Haji pemerintah baik reguler maupun khusus. Tapi juga jamaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan atau furodah yang bersifat visa khusus yang diterbitkan oleh Arab Saudi," ujar Fachrul.