Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibadah Haji 2020

Pengelola Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah Legawa Terima Keputusan Pemerintah

Pimpinan Cabang Sahid Tour DIY, Abdullah Musa, mengaku pihaknya sudah legawa menerima keputusan dibatalkannya pemberangkatan ibadah haji tahun ini.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Jemaah haji Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Masjid Al-Ukhuwwah kelompok terbang (kloter) pertama Kota Bandung atau kloter keenam Jawa Barat tiba di Kota Bandung, di Masjid Al-Ukhuwwah, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (19/8/2019). Masa operasional kepulangan jemaah haji ke tanah air dilaksanakan selama 29 hari, dimulai pada 17 Agustus sampai dengan 14 September 2019. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Bahkan menurut Musa ada jemaah yang merasa bersyukur dengan penundaan pemberangkatannya di tahun depan.

"Mereka khawatir dengan kesehatannya. Bahkan ada dari jemaah kami yang habis dari Amerika Serikat menceritakan kondisinya saat terserang Covid-19."

"Kalau terkena Covid-19 sangat menyakitkan dan berbahaya, beliau menyampaikan pemerintah Indonesia sangat berhati-hati dalam kondisi seperti ini," bebernya.

Musa dalam kesempatan tersebut juga menyinggung terkait biaya yang telah dibayarkan oleh para jemaah.

Baca: Tunda Haji 2020 Tanpa Bahas dengan DPR, Komisi VIII Nilai Menag Keliru

Ia menyebut para jemaah rencananya tidak akan mengambil dana yang telah masuk ke Sahid Tour.

Oleh karena itu, Sahid Tour telah bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji Kementerian Agama untuk mengelola dana dari para jemaah.

"Melalui BPKH yang mengelola dan terkait dengan manfaatnya akan dikembalikan kepada jemaah terkait dana yang telah disetorkan."

"Insya Allah kami bisa memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk ibadah haji pada 2021 akan diberangkatkan," lanjutnya.

Musa menambahkan, ia meminta masyarakat untuk bersabar dan memanfaatkan penundaan ini untuk lebih mematangkan persiapan diri ke Tanah Suci.

"Harapan menjaga kesehatan dan motivasinya. Serta terus belajar terkait dengan ilmu agama, sehingga pelaksanaan ibadah haji tahun depan lebih siap," tandasnya.

Baca: Komnas Haji dan Umrah Sebut Keputusan Batalkan Keberangkatan Haji Tahun 2020 Telah Selamatkan Jemaah

Pemberangkatan ibadah haji dibatalkan

Menteri Agama Fachrul Razi saat membuka Rakernas 2020 Direktorat Jenderal Bimas Kementerian Agama bertema Pengarusutamaan Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia Melalui Pendekatan Dakwah, Budaya Dan Pemberdayaan Ekonomi Umat di Gedung Kementrian Agama, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020). Rapat kerja tersebut memfokuskan pembinaan aparatur Kementerian Agama menjadi agen moderasi beragama untuk menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Tribunnews/Jeprima
Menteri Agama Fachrul Razi saat membuka Rakernas 2020 Direktorat Jenderal Bimas Kementerian Agama bertema Pengarusutamaan Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia Melalui Pendekatan Dakwah, Budaya Dan Pemberdayaan Ekonomi Umat di Gedung Kementrian Agama, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020). Rapat kerja tersebut memfokuskan pembinaan aparatur Kementerian Agama menjadi agen moderasi beragama untuk menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Pemerintah resmi membatalkan pemberangkatan ibadah haji pada tahun ini.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, lewat siaran pers, Selasa (2/6/2020).

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah pada tahun 2020/1441 H," ujar Menag.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI nomor 494/2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaran Ibadah Haji 2020/1441 H.

Pembatalan pemberangkatan jemaah haji terkait masih adanya wabah Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved