Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Cegah Gelombang Golput, Komisi II DPR Minta KPU Sosialisasi Pilkada Secara Masif

kondisi dalam negeri pada Desember 2020 diperkirakan masih memiliki risiko panyebaran pandemi Covid-19.

Taufik Ismail
Sekretaris Fraksi NasDem, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (12/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) gencar melakukan sosialiasi kepada masyarakat terkait Pilkada 2020, untuk mencegah terjadinya gelombang golput.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, persoalan tingkat partisipasi masyarakat saat Pilkada nanti menjadi bagian catatan Komisi II yang perlu diperhatikan KPU.

"Kami minta KPU supaya bekerja maksimal agar keterlibatan pemilih maksimal," kata Saan saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

Untuk mencegah minimnya partisipasi masyarakat saat pelaksanaan pencoblosan di tengah pandemi Covid-19, Saan mengaku telah meminta KPU terus menerus menyampaikan informasi ke masyarakat di berbagai daerah.

"Sosialisasi harus masif, akurasi data pemilih," ucap Saan.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah sepakat menetapkan Pilkada serentak pada tahun ini dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati mengatakan, kondisi dalam negeri pada Desember 2020 diperkirakan masih memiliki risiko panyebaran pandemi Covid-19.

Menurutnya, minimnya koordinasi dan kerjasama antarlembaga dalam penanganan wabah tersebut, turut membuat masyarakat semakin skeptis dan apatatis dengan proses politik.

"Hal tersebut bisa saja memicu gelombang golput massal sebagai teguran dari publik," ujar Wasisto kepada Tribunnews.com, Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved