Perkara Bantuan Dana KONI 2017 Jalan Terus, Kejagung Tak Terpengaruh "Nyanyian" Ulum
ST Burhanuddin juga meyakini Kejagung tidak akan terpengaruh oleh isu suap yang menjadi pernyataan di sidang
Sementara Kejagung tidak lagi memanggil para pejabat KONI dan Kemenpora untuk dimintai keterangan.
Kini Adi Toegarisman telah pensiun dari Kejaksaan sejak Februari 2019.
Sedangkan Achsanul Qosasi masih menjabat sebagai komisioner BPK.
Atas keterangan itu, Achsanul Qosasi sudah membantah pengakuan Ulum.
Sementara untuk uang yang disebutkan diterima oleh Adi Togearisman, Kejagung menyatakan hal itu tidak sesuai fakta.
Pasalnya, penyidikan kasus tetap berjalan di Kejagung.
Penyidikan sudah dilakukan sejak 8 Mei 2019 lalu dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 20/F.2/Fd.1/05/2019.
Melalui sprindik itu, 51 orang saksi, dua ahli sudah diperiksa, bahkan penyidik menyita 253 dokumen.
Baca: KPK: 3 Tersangka Kasus Suap Pengadaan RTH Bandung Masuk Tahap II
Hanya saja memang penyidik belum menemukan bukti untuk menetapkan tersangka.
Kejagung pada 16 September 2019 telah meminta BPK untuk dilakukan penghitungan kerugian negara.