KSP Tampung Kritik Soal Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Terorisme
Rumadi menjelaskan, berbagai kekhawatiran masyarakat sipil soal Perpres TNI itu sudah dikaji
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
"Itu sudah diatur dalam pasal 8 rancangan Perpres TNI, termasuk mengatasi pembajakan pesawat, "katanya.
Psikolog Zora Sukabdi menambahkan, pelibatan TNI dapat menimbulkan efek gentar bagi kelompok teroris.
Baca: Surat Edaran The New Normal BUMN Dinilai untuk Menjaga Perekonomian Nasional
"Prinsipnya TNI bergerak tetap dalam norma supremasi hukum dan demokrasi, " ujar alumni Swissburne University Australia tersebut.
Saat ini rancangan Perpres sudah disampaikan pada pimpinan DPR dan akan dibahas setelah hari raya Idul Fitri.