Kamis, 2 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2020

Tumpang Tindihnya Aturan Terkait Mudik Dinilai Buat Masyarakat Bingung

“Karena informasi yang simpang siur dari kebijakan Pemerintah yang tumpang tindih, akhirnya masyarakat bingung," ucapnya

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
ILUSSTRASI - Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

"Bagaimana mau dicek aparat dengan personel terbatas, makanya bandara itu ramai dari Pukul 02.00 WIB hingga 20.00 WIB,” ucap dia.

Selain ramai di Bandara Soekarno Hatta, Trubus juga melihat bus-bus di Terminal Pulo Gebang yang jadi satu-satunya bus Antar Kota Antar Provinsi beroperasi mulai ramai.

Beberapa penumpang pun ada yang tak diperbolehkan mudik meski sudah ada izin dan membawa surat keterangan dari RT dan RW.

“Surat keterangan RT RW pada awalnya dibolehkan jalan, tapi setelah ada surat edaran dari gugas tugas enggak boleh. Jadi kelihatannya jalur darat enggak boleh mudik tapi malah di jalur terbang dilonggarkan,” tutur dia.

Sebelumnya, Pengoperasionalan kembali moda transportasi antarkota antarprovinsi bukan berarti pemerintah telah mencabut larangan mudik.

Hal itu ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas ihwal percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, melalui telekonferensi, Senin (18/5/2020).

"Perlu diingat juga yang dilarang itu mudiknya, bukan (penggunaan) transportasinya," ujar Jokowi.

Baca: Habib Bahar Diduga Langgar Aturan Asimilasi, Sempat Gelar Ceramah di Hadapan Jamaah

Jokowi mengatakan, pemerintah tetap melarang masyarakat mudik demi mencegah penyebaran Covid-19 di daerah.

Adapun moda transportasi jarak jauh diizinkan kembali beroperasi demi kelancaran distribusi logistik dan alat kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pengamat: Aturan Pemerintah Terkait Mudik Lebaran Membingungkan Masyarakat

PKS Beri Nilai 4 Untuk Pemerintah

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritik cara kerja Pemerintah Pusat dalam menangani pandemi virus corona atau Covid-19.

Menurut Mardani, saat ini Pemerintah Daerah sedang bekerja keras menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Baca: KPK Mengaku Belum Bisa Paparkan Secara Detil soal Dugaan Korupsi PT DI

Untuk itu, ia tak segan memberikan nilai 8 bagi kepala daerah yang sedang berjuang.

Namun, Mardani memberi nilai 4 bagi pemerintah pusat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved