Sensus Penduduk 2020
BPS Sebut 44,83 Juta Orang Telah Ikut Sensus Penduduk Online 2020 Per 19 Mei
BPS mengungkapkan hingga Selasa (19/5/2020) tercatat 44,83 juta jiwa telah berpartisipasi mencatatkan kependudukannya melalui Sensus Penduduk Online
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan hingga Selasa (19/5/2020) tercatat 44,83 juta jiwa telah berpartisipasi mencatatkan kependudukannya melalui Sensus Penduduk Online.
Jumlah ini setara dengan 16,63 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum Badan Pusat Statistik, Endang Retno Sri Subiyandani dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa sore.
Sebelumnya Endang menuturkan Sensus Penduduk 2020 diadakan dalam dua tahap yakni tahap Sensus Penduduk Online dan Sensus Penduduk Wawancara.
Akan tetapi karena adanya pandemi virus corona (Covid-19), BPS telah melakukan penyesuaian.

"BPS Saat ini tengah melaksanakan sensus penduduk 2020," kata Endang yang dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Selasa.
"Namun dengan adanya pandemi Covid-19 serta adanya kebijakan refocusing anggaran oleh pemerintah maka BPS melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan sensus penduduk 2020," jelas Endang.
Lebih lanjut Endang menuturkan Sensus penduduk online yang awalnya dijadwalkan pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 disesuaikan menjadi 15 Februari hingga 29 Mei 2020.
"Hal ini mengalami perpanjangan selama 59 hari," imbuhnya.
Sementara untuk sensus penduduk wawancara Endang mengungkapkan yang semula dijadwalkan pada Juli akan diundur hingga September 2020 dengan mekanisme tanpa wawancara.
"Mekanisme penyesuaian proses bisnis pada tahapan sensus penduduk lanjutan ini akan kami sampaikan kemudian."
"Namun perlu digarisbawahi penyesuaian dipilih sebagai upaya mengutamakan kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus pada masa pandemi." lanjutnya.
Baca: Panduan Mengisi Sensus Penduduk Online, Segera Isi SPO Sebelum Tanggal 29 Mei 2020
Baca: Segera Login sensus.bps.go.id untuk Mengisi Sensus Penduduk Online, Sebelum Tanggal 29 Mei 2020!
Kemudian Endang mengatakan terkait jumlah partisipan yang telah mencatatkan informasi kependudukannya hingga 19 Mei 2020.
"Hingga hari ini, capaian partisipasi penduduk dalam sensus penduduk online cukup menggembirakan."
"Dari 15 Februari hingga 19 Mei 2020 sebanyak 44,83 juta penduduk atau 16,63 persen dari jumlah penduduk Indonesia telah berpartisipasi secara online."
"Kami ucapkan terima kasih untuk yang telah mencatatkan diri secara mandiri melalui sensus penduduk online," ujar Endang.
Namun demikian jika melihat data dari We Are Social ada sebanyak 175,4 juta penduduk Indonesia yang menggunakan internet, Endang berujar seharusnya ada lebih banyak lagi masyarakat yang berpartisipasi dalam Sensus Penduduk secara online.
Baca: MK Kabulkan Penarikan Kembali Permohonan Uji Perppu Penanganan Covid-19
"Kami melihat masih cukup banyak penduduk Indonesia yang dapat berpartisipasi untuk mencatatkan informasi kependudukannya pada sensus penduduk online ini," tegasnya.
Ia kemudian mengimbau masyarakat yang belum mencatatkan informasi kependudukannya untuk segera berpartisipasi.
"Oleh karena itu, di 10 hari terakhir sampai 29 Mei ini, kami terus mengajak penduduk Indonesia yang belum berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online agar mencatatkan diri dan keluarganya."
"BPS menjamin keamanan informasi yang disampaikan," jelasnya.
Cara Berpartisipasi dalam Sensus Penduduk 2020
Dilansir Tribunnews.com, mengisi data Sensus Penduduk Online 2020 dapat dilakukan dengan cara mudah melalui laman sensus.bps.go.id.
Sebelum mengisi, persiapkan beberapa dokumen, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), hingga buku nikah atau dokumen cerai.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum lewat tayangan Youtube BPS Statistics:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
Nantinya Anda akan diberikan keterangan mengenai pengisian sensus penduduk online, seperti:
- Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga
- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
- Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”.
Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP) diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.
Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke [email protected].
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Isikan password dan pertanyaan keamanan pada saat pertama kali login.
5. Klik Mulai Mengisi
Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan.
Mengenai data pribadi, keluarga hingga data rumah tinggal.
6. Klik kirim
Pastikan data terisi, kemudian Anda dapat menyelesaikan proses pengisian dengan klik kiri.
7. Unduh bukti pengisian
Setelah mengunduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya/Suci Bangun DS)