Sabtu, 4 Oktober 2025

Iuran BPJS Kesehatan Naik

Kritik Tokoh untuk Pemerintah soal Iuran BPJS Naik, 2 Politikus Ini Kompak Sebut 'Tertimpa Tangga' 

Mereka di antaranya menganggap Pemerintah tak peka dengan kondisi dan situasi prihatin masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan turun per 1 Mei 2020. 

Terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, Fadli Zon meminta Presiden Jokowi membatalkannya. 

Menurut Fadli, keputusan menaikkan iuran BPJS setelah sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung (MA) adalah keputusan yang absurd. 

Baca: Pemerintah: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Berdasarkan Pertimbangan Ahli Independen

Baca: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 3,1 Triliun Untuk Subsidi Iuran Peserta Kelas III BPJS Kesehatan

Mantan Wakil Ketua DPR ini mengibaratkan masyarakat yang mendapat kenaikan iuran BPJS di tengah wabah Corona sebagai orang yang sudah jatuh lalu tertimpa tangga dan kemudian terlindas mobil. 

Fadli pun meminta agar Jokowi membatalkan keputusan tersebut. 

Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui postingan di akun Twitternya, @fadlizon, Kamis (14/5/2020).

"P @jokowi, kenaikan iuran BPJS di tengah pandemi n stlh ada keputusan MA menurunkannya, benar2 absurd. Rakyat sdh jatuh tertimpa tangga lalu spt dilindas mobil. Selain bertentangan dg akal sehat, resep ini makin miskinkan rakyat. Kesengsaraan rakyat tambah meroket. Batalkanlah!" tulisnya. 

Postingan anggota DPR Fadli Zon meminta pembatalan kenaikan iuran BPJS
Postingan anggota DPR Fadli Zon meminta pembatalan kenaikan iuran BPJS (Twitter @fadlizon)

Laode M Syarief Sebut Mahkamah Agung

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, langkah Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan dikritik banyak pihak, termasuk mantan Komisioner KPK Laode M Syarief.

Jokowi dinilai telah melawan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS sebelumnya.

Bahkan Laode M Syarief pun menyebut langkah tersebut menggambarkan kalau Indonesia adalah negara kekuasaan.

Sebab, pemerintah sudah berani melawan putusan MA.

Hal tersebut disampaikan oleh Laode M Syarief di akun Twitternya, Kamis (14/5/2020).

Laode M Syarief juga memention akun Twitter Mahfud MD dalam menyampaikan kritiknya itu.

Hal itu disampaikan Laode M Syarief sambil memposting berita di Kompas.com dengan judul “Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Jokowi Dinilai Berselancar Lawan Putusan MA”.

Seperti diketahui, Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved