Virus Corona
Pakar Imbau Pemerintah Penuhi 3 Indikator Ini sebelum Lakukan Pelonggaran Kegiatan Ekonomi
Pandu Riono menuturkan sebelum membuka aktivitas ekonomi harus ada pemenuhan terhadap tiga indikator penting terkait penanganan virus corona
Pandu menuturkan tanpa memenuhi tiga indikator tersebut, maka dipastikan pelonggaran kegiatan ekonomi ini justru akan dapat menimbulkan masalah besar di tengah masyarakat.
"Tanpa itu (3 indikator) jangan mimpi mau melonggarkan perekonomian," ujarnya,
"Karena akan membuat masalah yang lebih besar kalau dilonggarkan tanpa indikator tersebut," sambungnya.
Adapun dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara indipenden, cermat dan akurat.
Baca: Polemik PSBB dan Lambannya Kinerja Pemerintah
Baca: BREAKING NEWS - Jokowi: 34 Ribu WNI Pekerja Migran Bakal Pulang ke Indonesia pada Mei-Juni
Sebagai informasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebelumnya telah membuat kajian awal yang berisi soal pemulihan ekonomi bila sudah tidak ada lagi penambahan kasus baru Covid-19.
Satu di antara dari hasil kajiannya adalah rencana membuka kembali mall, pasar, hingga sekolah pada Juni nanti.
Diketahui pemulihan tersebut akan dilakukan secara bertahap, seperti yang dikutip dari Kompas.com, pemerintah telah membaginya dalam lima fase:
1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.
2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.
3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.
4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan pada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.
5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.
Pembukaan Fasilitas Umum Harus dengan Persetujuan Gugus Tugas

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto angkat bicara terkait adanya kajian awal milik Kemeko terkait pemulihan ekonomi pasca pandemi virus corona.
Menurutnya bila pemerintah akan melakukan pembukaan fasilitas umum, maka harus mendapatkan persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.