Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Perludem: Perppu Pilkada Luput Mengatur Soal Anggaran

Perppu Pilkada luput mengatur satu hal penting terkait pelaksanaan Pilkada, soal anggaran pelaksanaan pilkada.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Youtube metrotvnews
Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil 

Keempat tahapan tersebut, yaitu: pelantikan dan masa kerja panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP), pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit), dan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020. Perppu menjadi dasar hukum penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dan akan dilaksanakan pada Desember 2020.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved