Nasib WNI di Kapal Asing
Kisah Pilu ABK WNI Kerja di Kapal China: Kerja 18 Jam Sehari, Digaji Rp135 Ribuan, Minum Air Laut
Berikut kisah pilu para ABK WNI yang bekerja di kapal ikan China. Para ABK hanya digaji Rp 1,7 juta setelah 13 bulan bekerja.
ABK yang meninggal ternyata telah menderita sakit selama satu bulan.
Korban awalnya mengalami keram kaki hingga seluruh tubuhnya bengkak lalu meninggal dunia.
Disebutkan pula, para ABK membawa air minum kemasan, tapi mereka harus minum air laut yang telah difiltrasi.
Sementara air minum kemasan tersebut dikonsumsi oleh para nelayan China.
Para ABK juga harus bekerja selama 18 jam dalam sehari.
3. Digaji Rp 1,7 juta setelah 13 bulan kerja
Dalam pemberitaan MBC disebutkan bahwa 5 dari ABK hanya digaji Rp 1,7 juta setelah bekerja selama 13 bulan.
Hal ini turut dibenarkan oleh Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan Ari Purboyo kepada Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, dalam rilis yang diterima Tribunnews.
Seorang ABK mengatakan bahwa mereka hanya mendapat gaji sebesar 140.000 won setelah bekerja 13 bulan.
Dalam kapal Long Xing tersebut, terdapat 18 ABK asal Indonesia.
4. Kronologi meninggalnya para ABK
Masih dalam rilis Ketua Umum PP GP Ansor, Ketua Umum SPPI Ach. Ilyas Pangestu menjelaskan, kapal yang mengangkut para ABK merupakan kapal tuna bernama Long Xing 692.
Kapal tersebut miliki perusahaan Dalian di China.
Long Xing berangkat dari Busan, Korea Selatan pada 14 Februari 2019 menuju laut lepas.
Berada di laut lepas selama 15 hari di sekitar Samoa, kapal Long Xing mulai menangkap ikan tuna.