Kasus Novel Baswedan
Benarkah Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Pengakuan Saksi
Nursalim, tetangga Novel Baswedan, mengungkap melihat cangkir berisi cairan putih tergeletak di tempat kejadian perkara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, diserang dua orang tidak dikenal di kediamannya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, pada 11 April 2017 lalu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, pelaku, bersama-sama telah melakukan penganiayaan berat.
Upaya itu dilakukan dengan cara menyiram cairan berisi asam sulfat dicampur air yang dituangkan ke gelas kaleng atau mug.
Baca: Saksi Lihat Novel Meringis Kesakitan Pasca Kejadian Penyiraman Air Keras
Cairan itu didapat dari salah satu mobil di Pul Angkutan Mobil Gegana Polri.
Nursalim, tetangga Novel Baswedan, mengungkap melihat cangkir berisi cairan putih tergeletak di tempat kejadian perkara.
Hal ini diungkap Nursalim pada saat memberikan keterangan di perkara penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/5/2020).
"Waktu saya lihat begini, di dalamnya masih ada airnya, semacam air gitu, kurang lebih satu setengah sendok," ujar Nursalim, pada saat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube, Rabu (6/5/2020).
Selain cangkir, dia melihat ada dua barang bukti lainnya di lokasi kejadian. Dua barang bukti lainnya, yaitu baju gamis dan peci.
Baca: Aplikasi LAPOR! Kemen-PANRB Kembangkan Fitur Baru Percepat Penanganan Covid-19
Dia mengungkapkan semua barang bukti itu ditemukan setelah Novel dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dia sempat mengambil baju gamis dan peci Novel untuk dipindahkan ke depan rumah Novel.
Pada saat memindahkan gamis tersebut, dia memegang baju itu basah dan merasakan panas.
Baca: Kuasa Hukum Novel Baswedan Sebut Kasus yang Menimpa Kliennya Bukan Kejahatan Biasa
"(Saya,-red) melakukan sendiri, dengan tangan kosong, lalu dengan kepolosan kita, saya ambil ditaruh ke rumahnya. Berapa langkah tangan merasa panas, lalu dilempar ke rumahnya," kata dia.
Menurut dia, paparan panas itu tidak melukai dan meninggalkan rasa gatal di tangan. Pada saat itu baju Novel utuh, tak seperti barang bukti yang diperlihatkan hakim di mana ada bekas potongan.
Pada saat dia memindahkan baju gamis dan peci, tetangga Novel, Dino memindahkan cangkir ke depan rumah Novel dengan semacam pelapis.
Setelah dipindahkan ke rumah Novel, Nursalim tidak mengetahui kelanjutan barang bukti sampai akhirnya disita aparat kepolisian.