Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Macam-macam Motif 10 Tersangka Penyebaran Hoax dan Ujaran Kebencian Saat Pandemi Corona

Dari 14 kasus yang telah diungkap polisi, sebanyak 10 orang telah ditetapkan tersangka.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus 

Berdasarkan data yang dirilis Polda Metro Jaya, 166 dari 443 kasus yang dilaporkan tengah diselidiki oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, 51 kasus diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan dan 36 kasus ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

Kemudian 36 kasus diselidiki Polres Metro Jakarta Pusat, 25 kasus diselidiki Polres Metro Jakarta Pusat, 44 kasus diselidiki Polres Metro Bekasi dan 11 kasus diselidiki Polres Metro Kota Bekasi.

Selanjutnya, polres metro Bandara Soekarno Hatta sebanyak 1 kasus, Polres Metro Kota Tangerang sebanyak 17 kasus, Polres Tangerang Selatan sebanyak 8 kasus, Polres Kepulauan Seribu sebanyak 5 kasus dan polres pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 19 kasus.

Yusri mengatakan saat ini 14 kasus dari jumlah total kasus yang diselidiki polisi telah masuk ke dalam tahap penyidikan.

Total ada 10 tersangka dalam kasus tersebut.

"Tetapi yang sudah terungkap sekitar 14 laporan polisi dengan penetapan tersangka sebanyak 10 orang," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved