Kamis, 2 Oktober 2025

Fakta-fakta Mbah Minto, Nenek yang Viral Gara-gara Video Larangan Mudik

Berikut ini Simak Fakta-fakta Mbah Minto, Nenek yang Viral Gara-gara Video Larangan Mudik

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
YOUTUBE.COM/ Ucup Klaten
Mbah Minto, nenek viral gara-gara video larangan mudik. 

"Kulo dikte, mengkeh nak salah pengucapan, kulo ulangi lagi (Nanti kalau salah pengucapan, saya ulangi lagi)," kata Ucup.

3. Tidak pernah mendapat bantuan

Mbah Minto tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Hal tersebut sempat ditanyakan Ganjar saat live Instagram bersama Ucup dan Mbah Minto.

"Lha njenengan nopo mboten entuk bantuan saking pemerintah? (Lha apa Simbah tidak mendapat bantuan dari pemerintah?)" tanya Ganjar.

"Dereng (belum)," jawab Mbah Minto.

Namun sebelumnya, Mbah Minto pernah mendapatkan bantuan renovasi rumah dari Bupati Klaten.

4. Dapat bantuan dan THR dari Pak Ganjar

Saat live Instagram, Ganjar menanyakan apa bantuan yang diinginkan Mbah Minto.

"Kirimi teh kalih gendhis (Kirimi teh sama gula)," ujar Mbah Minto.

"Kopi? Kopi?" tanya Ganjar.

"Mboten, mboten purun nanti sirahe ndak mumet (Tidak, tidak mau nanti kepalanya pusing)" jawab Mbah Minto.

Kemudian Ganjar menyebutkan satu per satu bahan makanan, seperti kecap, telur, hingga ayam yang dijawab Mbah Minto dengan jawaban mau.

"Mbah, lha njenengen le mboten purun nopo? Kok kabeh gelem (Mbah, lha yang tidak mau apa? Kok semuanya mau)" komentar Ganjar.

"Lha sampeyan nawari kulo, nggih nopo-nopo purun (Lha Anda menawarkan, jadi semuanya mau)" jawab Mbah Minto.

Setelah itu Ganjar meminta Mbah Minto memperagakan satu adegan di video.

"Pak Ganjar, kulo dikirimi THR soyo ganteng (Pak Ganjar, saya dikirimi THR makin ganteng?)" ujar Mbah Minto.

Kalimat tersebut tadinya dibisikkan oleh Ucup kepada Mbah Minto.

Mendengar ucapan tersebut Ganjar tertawa dan akan mengirimkan THR Rp 1 Juta kepada Mbah Minto.

(Tribunnews.com/Lanny Latifah/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved