Berita Viral
VIRAL Cerita Pengalaman Konsumsi Magic Mushroom, Termasuk Jenis Narkoba, Ini Hukuman Bagi Pemakainya
Magic mushroom termasuk jenis narkoba yang menciptakan halusinasi tingkat tinggi. Ini hukuman bagi pemakainya.
"Magic mushroom termasuk jenis narkoba golongan I," kata Agus saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (28/4/2020) siang.
Menurut Agus, pengonsumsi magic mushroom dapat dikenaan pidana penjara paling singkat lima tahun dengan denda mencapai Rp 10 Miliar.
Aturan ini sesuai dengan Pasal 116 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Sanksi bagi pengguna atau pengonsumsi adalah sesuai Pasal 116 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yakni pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun, dan denda Rp 10 Miliar," terangnya.
Agus menyebutkan, dalam undang-undang tersebut, jamur jenis ini termasuk dalam zat aktif bernama psilosibina.
Dilansir dari Kompas.com, zat psilosibina termasuk narkotika jenis alamiah atau berbahan dasar tumbuh-tumbuhan alami.
Penjelasan Ahli Gizi
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, dokter sekaligus ahli nutrisi, Dr. dr. Tan Shot Yen, M. Hum., megatakan magic mushroom merupakan jenis jamur golongan psilocybin.
Dilansir dari entheonation.com, zat psilocybin yang terkandung dalam magic mushroom ini membuatnya bersifat psikoaktif.
Namun, Tan Shot Yen menegaskan, tidak semua istilah keracunan jamur dapat dikaitkan dengan magic mushroom.
"Tidak semua istilah keracunan makan jamur bisa dikaitkan dengan si magic mushroom atau jenis jamur dalam golongan psilocybin," kata Tan Shot Yen pada Tribunnews.com, Selasa pagi.
Baca: Selama Bulan Ramadan, Ini 5 Tips Makan Sehat Saat Buka Puasa dan Sahur
Baca: Tips Membersihkan Interior Mobil Saat Pandemi Corona-19 dari Hyundai
Lebih lanjut, ia menjelaskan, jamur-jamur psilocybin memang tak aman dikonsumsi.
Menurutnya, jamur jenis ini dapat menimbulkan keracunan yang tidak disengaja.
"Jamur-jamur psilocybin tidak termasuk jamur lazim yang dikonsumsi, biasanya timbul keracunan yang tidak disengaja," terangnya.
"Jika anda pernah nonton film-film soal pembongkaran makam-makam kuno suku maya dan aztec kemudian yang membongkar seperti 'kena kutukan' sehingga kelakuannya berubah atau berhalusinasi, nah itu salah satu contoh keracunan kapang atau jamur sejenis," tambahnya.