Minggu, 5 Oktober 2025

Ravio Patra Laporkan Kasus Peretasan Akun Whatsapp Pribadinya ke Polda Metro Jaya

Selain itu, Ravio melalui kuasa hukumnya juga akan membuat laporan resmi kepada provider selular

LinkedIN
Ravio Patra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi, Ravio Patra melaporkan kasus peretasan akun WhatsAppnya pribadi miliknya pada Rabu (22/4/2020) lalu.

Pelaporan itu didaftarkan langsung oleh Ravio yang ditemani kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya.

Baca: Polri Bakal Gandeng Facebook Buktikan Alibi Ravio Patra yang Mengaku Whatsapp-nya Diretas

Pelaporan tersebut didaftarkan pada Senin (27/4/2020 sekira pukul 22.00 WIB kemarin.

Laporan tersebut terdaftar sebagaimana Tanda Bukti Lapor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ tertanggal 27 April 2020.

"Ancaman terhadap kebebasan sipil semakin menguat dan makin beragam bentuknya. Salah satunya adalah upaya peretasan yang dilakukan terhadap para pegiat HAM dan demokrasi," kata perwakilan Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (Katrok), Ade Wahyudin kepada awak media, Selasa (28/4/2020).

Dalam laporan tersebut, Ravio melaporkan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik sebagaimana pasal 30 ayat (3) jo 46 ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE.

"Melalui laporan kepada pihak kepolisian, Ravio berharap agar polisi segera memproses kasus ini sehingga terungkap siapa peretas dan apa maksud tujuannya," tandasnya.

Selain itu, Ravio melalui kuasa hukumnya juga akan membuat laporan resmi kepada provider selular.

Sebagai informasi, Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus merupakan gabungan Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memberikan dukungan moril untuk kasus yang menimpa Ravio.

Di antaranya, Safenet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, AMAR, Lokataru, Amnesty Internasional Indonesia, ICJR dan PUSAKO.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat menangkap aktivis Ravio Patra terkait penyebaran pesan yang berisikan ujaran provokasi ataupun keonaran pada Rabu (22/4/2020) kemarin.

Namun, Ravio dibebaskan dengan status saksi oleh Polda Metro Jaya. Ia dibebaskan setelah diperiksa selama 33 jam.

Kronologi Peretasan Akun Whatsapp

Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto mengatakan, akun whatsapp pribadi Ravio Patra memang pernah diretas oleh orang yang tidak dikenal sesaat sebelum ditangkap oleh polisi.

Hal tersebut diketahuinya usai Ravio mencoba membuka aplikasi WhatsApp pada Rabu (22/4/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

Namun, kata Damar, aplikasi WhatsApp Ravio terdapat notifikasi 'You've registered your number on another phone'.

"Dicek ke pesan inbox SMS, ada permintaan pengiriman OTP," kata Damar.

Setelah insiden peretasan itu, Damar meminta Ravio segera melaporkan kejadian itu kepada manajemen WhatsApp.

Selanjutnya, Head of Security Whatsapp membenarkan adanya pembobolan tersebut.

"Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan. Pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomer mereka untuk bisa mengambil alih Whatsapp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio. Karena OTP dikirim ke nomer Ravio, besar kemungkinan pembobol sudah bisa membaca semua pesan masuk lewat nomer tersebut," jelasnya.

Setelah dua jam, akun Whatsapp Ravio akhirnya berhasil dipulihkan oleh pihak WhatsApp.

Namun selama akunnya dikuasai peretas, Ravio terkaget akunnya digunakan peretas untuk menyebarkan pesan provokasi.

"Saya katakan motif penyebaran itu adalah plotting untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu yang akan membuat kerusuhan," ungkapnya.

"Saya minta Ravio untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti. Agar kami bisa memeriksa perangkat tersebut lebih lanjut," sambungnya.

Tak lama setelah aksi pesan berantai itu, Ravio kembali bercerita kepada Damar bahwa dirinya kerap dicari oleh orang yang tak dikenal. Hal itu diketahuinya dari penjaga indekosnnya.

"Sekitar pukul 19.14 WIB, Ravio menghubungi saya dan mengatakan "Mas, kata penjaga kosanku ada yang nyariin aku rapi udah pergi. Tampangnya serem kata dia," jelasnya.

Ia kemudian mengintruksikan Ravio untuk segera mematikan dan mencabut baterai ponselnya dan pergi ke rumah aman.

Menurut Damar, obrolan itu merupakan percakapan terakhirnya dengan Ravio.

"Sudah lebih 12 jam tidak ada kabar. Baru saja saya dapat informasi, Ravio ditangkap semalam oleh intel polisi di depan rumah aman," pungkasnya.

Berikut isi pesan yang disebarkan oleh peretas yang menggunakan WhatsApp Ravio:

Baca: Polisi Ungkap 13 Kasus Perampokan saat PSBB Jakarta, 3 Tersangka Ditembak Matii

KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR!

AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved