Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu Pra Kerja

Kartu Pra Kerja: Sudah 1 Juta Peserta Gelombang 2 Terdaftar di www.prakerja.go.id, Simak Caranya

Pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang kedua telah resmi dibuka pada Selasa (21/4/2020).

PRAKERJA.GO.ID
Pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang kedua telah resmi dibuka pada Selasa (21/4/2020). 

- Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"

- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Ikuti tes

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.

- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja setelah menyelesaikan tes.

- Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta setelah melewati tahapan cara mendapatkan Kartu Pra Kerja 2020.

Baca: Tiga Provinsi Ini Dapat Kartu Pra Kerja Lebih Dulu

Baca: Pemerintah Tunjuk Skill Academy Ruangguru Jadi Platform Resmi Program Kartu Pra Kerja 

Berikut beberapa persyaratan sebelum melakukan pendaftaran Kartu Pra Kerja:

3 Syarat Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id.
Ada 3 Syarat Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id. (Instagram @prakerja.go.id)

- Warga Negara Indonesia

- Usia minimal 18 tahun

- Sedang tidak mengikuti pendidikan formal

Manfaat Kartu Pra Kerja:

Baca: Penyebab Gagal Dapatkan Kartu Pra Kerja, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang II Dibuka Pagi Ini Pukul 10.00 WIB, Berikut Cara & Syaratnya

1. Pelatihan

Peserta dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu Pra Kerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Dapatkan sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Serta insentif pasca pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved